Sumenep OkaraNews.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.
Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh Samsiyadi, Sekretaris Fraksi Partai NasDem sekaligus Juru Bicara Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Sumenep, di hadapan pimpinan dan anggota dewan serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam penyampaiannya, Fraksi NasDem mengapresiasi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi tata kelola keuangan daerah. Namun demikian, fraksi tersebut menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu dievaluasi agar pelaksanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah semakin efektif.
Menurut Samsiyadi, Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan sejauh mana efektivitas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Tahun 2025 mampu menjawab berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, mulai dari persoalan ekonomi, pengentasan kemiskinan hingga peningkatan daya beli masyarakat.
Selain itu, Fraksi NasDem juga memberikan apresiasi atas capaian sejumlah indikator makro pembangunan daerah. Meski demikian, pihaknya mengingatkan agar capaian tersebut tidak hanya sebatas angka statistik, melainkan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Kami meminta adanya evaluasi komprehensif terhadap capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penurunan angka pengangguran, dan pemerataan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Samsiyadi saat membacakan pandangan umum fraksi.
Pada sektor pelayanan dasar, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan. Pemerintah daerah diminta memastikan setiap program yang direncanakan dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Tak hanya itu, Fraksi NasDem juga menyoroti adanya beberapa proyek pembangunan yang dinilai belum sesuai spesifikasi teknis maupun mengalami keterlambatan pelaksanaan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memberikan sanksi tegas kepada kontraktor yang tidak memenuhi kewajibannya serta memperkuat pengawasan teknis di lapangan.
Di bidang keuangan daerah, Fraksi NasDem mengapresiasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mampu melampaui target pada Tahun Anggaran 2025. Namun, mereka mencatat masih terdapat sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum optimal dalam merealisasikan target PAD.
Oleh sebab itu, pemerintah daerah didorong untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan baru di luar pajak dan retribusi daerah, sekaligus menyusun strategi yang lebih efektif dalam mengoptimalkan potensi PAD pada tahun-tahun mendatang.
Sorotan lain yang disampaikan Fraksi NasDem adalah masih tingginya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada sejumlah OPD. Menurut mereka, kondisi tersebut menunjukkan masih adanya persoalan dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.
Fraksi NasDem meminta pemerintah daerah menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran, khususnya pada belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
“Kami berharap proses pelaksanaan program dapat dilakukan lebih awal sehingga serapan anggaran menjadi lebih optimal dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat,” tegas Samsiyadi.
Meski menyampaikan sejumlah catatan kritis, Fraksi NasDem pada prinsipnya menerima dan menyetujui Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terlepas dari berbagai catatan yang kami sampaikan, Fraksi NasDem pada prinsipnya dapat menerima dan menyetujui Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” pungkas Samsiyadi.










