Enam puluh enam tahun bukan sekadar angka. Bagi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), usia ini adalah cermin apakah ia masih menjadi rumah ide, kawah candradimuka kader intelektual, atau justru berubah menjadi panggung rutinitas yang kehilangan arah. Di tengah riuh perayaan harlah, ada satu pertanyaan yang tak boleh dihindari: masihkah PMII setia pada ruh pergerakan, atau mulai larut dalam pragmatisme yang membungkam daya kritis?
Sejarah mencatat, PMII lahir dari kegelisahan. Ia bukan organisasi yang dibentuk untuk sekadar eksis, melainkan untuk melawan stagnasi pemikiran, merawat Islam moderat, dan menjaga Indonesia tetap dalam rel kebangsaan yang inklusif. Dari rahimnya lahir kader-kader yang tak hanya piawai berorasi, tetapi juga tajam dalam analisis dan berani dalam sikap. PMII adalah perpaduan antara dzikir yang menenangkan, fikir yang mencerahkan, dan amal yang membebaskan.
Namun hari ini, lanskap itu mulai bergeser. Di banyak ruang, PMII tampak sibuk dengan seremoni, rapat, dan agenda internal yang berulang. Diskursus intelektual yang dulu menjadi denyut nadi, kini perlahan tergeser oleh pragmatisme jangka pendek. Kaderisasi yang semestinya melahirkan pemikir justru kerap berhenti pada formalitas. Lebih jauh, tak sedikit kader yang menjadikan organisasi sebagai batu loncatan kekuasaan, bukan sebagai ruang pengabdian dan perjuangan.
Ini bukan tudingan kosong, melainkan alarm keras. Ketika organisasi kehilangan tradisi berpikirnya, maka yang tersisa hanyalah struktur tanpa jiwa. PMII berisiko menjadi besar secara kuantitas, tetapi rapuh secara kualitas. Dan di titik inilah bahaya sesungguhnya: ketika kader tak lagi kritis, maka kekuasaan akan berjalan tanpa kontrol, dan masyarakat kehilangan sekutu intelektualnya.
Padahal tantangan zaman hari ini jauh lebih kompleks. Disrupsi digital melahirkan banjir informasi tanpa filter. Polarisasi sosial semakin tajam. Ketimpangan ekonomi melebar. Bahkan nilai-nilai keislaman kerap diseret ke dalam pusaran ekstremisme dan politik identitas. Dalam situasi seperti ini, PMII seharusnya tampil sebagai jangkar moral dan intelektual bukan sekadar penonton, apalagi penikmat keadaan.
Sayangnya, keberanian itu mulai langka. Kritik sering kali tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Independensi organisasi diuji oleh kedekatan dengan kekuasaan. Di banyak kasus, idealisme dikompromikan demi akses dan posisi. Jika ini terus dibiarkan, maka PMII perlahan akan kehilangan legitimasi moralnya di mata publik.
Momentum harlah ke-66 harus dijadikan titik balik. PMII perlu melakukan otokritik secara jujur dan terbuka. Kaderisasi harus dikembalikan pada esensinya: membentuk manusia yang berpikir merdeka, berintegritas, dan berpihak pada keadilan. Tradisi membaca, menulis, dan berdiskusi harus dihidupkan kembali, bukan sekadar slogan tanpa praktik.
Selain itu, PMII harus berani mendefinisikan ulang pergerakan di era digital. Perlawanan hari ini tidak selalu berbentuk demonstrasi di jalan, tetapi juga perang gagasan di ruang publik virtual. Jika PMII gagal menguasai ruang ini, maka ia akan ditinggalkan oleh generasi yang hidup di dalamnya.
Lebih penting lagi, PMII harus kembali berpihak. Berpihak pada rakyat kecil, pada mereka yang termarjinalkan, pada keadilan yang sering kali kalah oleh kepentingan. Tanpa keberpihakan, pergerakan hanya menjadi jargon kosong.
Usia 66 adalah usia kematangan, tetapi juga titik rawan. Di usia ini, organisasi bisa menjadi bijak dan berpengaruh, atau justru stagnan dan kehilangan relevansi. Pilihan itu ada di tangan kader-kadernya hari ini.
Jika PMII ingin tetap hidup, maka ia harus berani berubah tanpa kehilangan jati diri. Ia harus kembali menjadi rumah bagi gagasan besar, bukan sekadar ruang berkumpul. Ia harus kembali menyalakan api perlawanan bukan dengan amarah, tetapi dengan pengetahuan, integritas, dan keberanian.
Selamat Harlah ke-66 PMII. Ini bukan sekadar perayaan usia, melainkan ujian: apakah PMII masih organisasi pergerakan, atau hanya tinggal nama dalam sejarah.
*****
