Pelayanan Publik atau Pemanfaatan Lahan Mangkrak? Wacana Relokasi Kantor Kecamatan Bluto Dipersoalkan

Avatar of Okaranews.id
Foto Samsiyadi Anggota DPRD Sumenep dan Kantor Kecamatan Bluto(Doc.OkaraNews.id)

Sumenep OkaraNews.id Wacana pemindahan kantor Kecamatan Bluto ke bekas Pasar Ternak Terpadu di Desa Pakandangan Sangra mulai menuai kritik. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep asal Kecamatan Bluto, Samsiyadi, meminta pemerintah tidak gegabah mengambil keputusan sebelum melakukan kajian mendalam terkait dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Menurut Politisi Partai Nasdem, kantor kecamatan bukan sekadar bangunan administratif, melainkan pusat pelayanan utama masyarakat se-Kecamatan Bluto. Karena itu, penentuan lokasi harus mempertimbangkan aspek strategis, aksesibilitas, hingga keterhubungan dengan instansi pelayanan lainnya.

“Rencana pemindahan kantor Kecamatan Bluto ke bekas pasar ternak terpadu di Desa Pakandangan Sangra perlu dikaji ulang secara serius. Pertanyaannya, apa urgensinya dan apa alasan mendasar sehingga harus dipindah,” tegasnya.

Ia menilai, lokasi kantor kecamatan saat ini sudah berada di kawasan yang terintegrasi dengan berbagai layanan publik seperti Polsek, Koramil, hingga fasilitas kesehatan. Kondisi tersebut dinilai mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi maupun pelayanan lainnya dalam satu kawasan.

“Kantor kecamatan itu tumpuan pelayanan masyarakat. Letaknya harus strategis, mudah dijangkau, dan dekat dengan pusat pelayanan lain. Jangan sampai kebijakan ini justru menyulitkan masyarakat,” ujarnya.

Samsiyadi juga menyoroti alasan pemanfaatan lahan bekas pasar ternak terpadu yang selama ini dinilai gagal berfungsi optimal. Menurutnya, kegagalan pemanfaatan aset tidak boleh dijadikan alasan utama untuk memindahkan pusat pelayanan publik yang menyangkut kepentingan ribuan warga.

“Kalau alasannya hanya untuk memanfaatkan lahan bekas pasar sapi yang gagal, saya rasa kurang tepat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban dari kebijakan yang tidak matang,” katanya.

Bahkan, ia menilai apabila rencana tersebut berkaitan dengan pengembangan atau perluasan kawasan puskesmas, maka justru fasilitas kesehatan itu yang lebih tepat dipindahkan ke lokasi baru. Sebab, pelayanan kesehatan membutuhkan area yang lebih luas, nyaman, dan jauh dari kepadatan aktivitas pemerintahan.

“Puskesmas memang membutuhkan tempat yang lebih terbuka dan nyaman agar pelayanan kesehatan lebih maksimal. Jadi menurut saya, lebih tepat puskesmas yang dipindah, bukan kantor kecamatan,” imbuhnya.

Sebelumnya, Plt Camat Bluto, Kamiluddin, membenarkan adanya wacana pemindahan kantor kecamatan ke bekas Pasar Ternak Terpadu di Desa Pakandangan Sangra. Namun ia menegaskan, rencana tersebut masih sebatas tahap perencanaan dan belum menjadi keputusan final.

Dalam konsep awal yang dibahas, kawasan tersebut dirancang tidak hanya menjadi pusat pemerintahan baru, tetapi juga akan dilengkapi fasilitas penunjang seperti pujasera, tugu keris, hingga pengembangan KDMP untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Meski begitu, polemik mulai muncul di tengah masyarakat. Sebagian pihak menilai relokasi dapat membuka pusat pertumbuhan baru, sementara lainnya khawatir pemindahan tersebut justru mengurangi efektivitas pelayanan publik yang selama ini sudah berjalan di pusat Kecamatan Bluto.

*****

Tinggalkan Balasan