Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia kembali menoleh pada sosok Raden Ajeng Kartini seorang perempuan yang melampaui zamannya,yang melalui pemikiran dan keberaniannya mampu menggugat ketidakadilan terhadap kaumnya. Kartini bukan sekadar simbol, melainkan api yang menyalakan kesadaran bahwa perempuan berhak atas pendidikan, kesempatan, dan martabat yang setara.
Namun, lebih dari seabad sejak gagasan itu digaungkan, pertanyaan mendasar masih relevan untuk diajukan: sudahkah semangat Kartini benar-benar menjangkau semua perempuan, termasuk mereka yang hidup di wilayah pesisir?
Di kawasan pesisir, kehidupan berjalan dalam ritme yang berbeda. Ombak dan angin bukan sekadar bagian dari alam, tetapi menjadi penentu nasib. Perempuan pesisir tumbuh dalam realitas yang keras di mana ketidakpastian ekonomi, risiko bencana, dan keterbatasan akses menjadi bagian dari keseharian. Mereka bangun sebelum fajar, menyiapkan kebutuhan keluarga, lalu beralih menjadi pekerja tanpa jeda: mengolah ikan, menjemur hasil tangkapan, berjualan di pasar, hingga mengurus rumah tangga.
Ironisnya, kontribusi besar itu kerap tak terlihat. Dalam struktur sosial, perempuan pesisir masih sering ditempatkan sebagai “pelengkap”, bukan pelaku utama. Padahal, tanpa peran mereka, roda ekonomi keluarga nelayan bisa saja berhenti berputar. Mereka bukan hanya menopang, tetapi juga menggerakkan.
Refleksi Hari Kartini menjadi penting untuk mengoreksi cara pandang ini. Emansipasi bukan hanya tentang perempuan yang berkarier di ruang-ruang formal, tetapi juga tentang pengakuan terhadap kerja-kerja sunyi yang selama ini diabaikan. Perempuan pesisir adalah representasi nyata dari ketangguhan yang sering tidak masuk dalam statistik pembangunan.
Di sisi lain, tantangan yang mereka hadapi semakin kompleks. Perubahan iklim, misalnya, membawa dampak nyata bagi kehidupan pesisir. Cuaca yang tak menentu membuat hasil tangkapan menurun, yang pada akhirnya memengaruhi stabilitas ekonomi keluarga. Dalam situasi seperti ini, perempuan sering menjadi pihak yang paling terdampak, karena merekalah yang harus mencari cara agar dapur tetap mengepul.
Belum lagi persoalan akses pendidikan. Di beberapa wilayah pesisir, anak perempuan masih menghadapi hambatan untuk melanjutkan sekolah, baik karena faktor ekonomi maupun budaya. Siklus ini kemudian berulang: keterbatasan pendidikan melahirkan keterbatasan peluang, yang pada akhirnya memperkuat ketimpangan.
Jika Kartini dulu berjuang membuka pintu pendidikan, maka hari ini tantangannya adalah memastikan pintu itu benar-benar bisa dilalui oleh semua perempuan tanpa kecuali. Termasuk mereka yang tinggal jauh dari pusat kota, yang hidup di desa-desa pesisir dengan segala keterbatasannya.
Namun, persoalan yang lebih mendasar adalah belum adanya keberpihakan yang kuat dalam aspek regulasi. Hingga saat ini, keberadaan dan kontribusi perempuan pesisir belum sepenuhnya diakomodasi dalam regulasi maupun peraturan perundang-undangan secara spesifik dan berpihak. Mereka seringkali hanya “tersebut” secara umum dalam kebijakan kelautan dan perikanan, tanpa ada pengakuan eksplisit terhadap peran strategis yang mereka jalankan.
Akibatnya, banyak program pemerintah yang tidak sensitif gender dan cenderung berfokus pada nelayan laki-laki sebagai aktor utama. Perempuan pesisir yang bekerja di sektor pasca tangkap seperti pengolahan, distribusi, dan pemasaran sering luput dari perhatian, baik dalam hal akses bantuan, pelatihan, maupun perlindungan sosial.
Ketiadaan regulasi yang berpihak ini juga berdampak pada lemahnya posisi tawar perempuan pesisir. Mereka tidak memiliki payung hukum yang cukup kuat untuk memperjuangkan hak-haknya, baik dalam aspek ekonomi, sosial, maupun perlindungan kerja. Dalam banyak kasus, kerja mereka dianggap informal, sehingga tidak mendapatkan jaminan yang layak.
Padahal, jika negara benar-benar ingin mewujudkan semangat emansipasi ala Kartini, maka pengakuan formal melalui kebijakan adalah langkah yang tidak bisa ditawar. Regulasi yang inklusif dan responsif gender menjadi kunci untuk memastikan bahwa perempuan pesisir tidak lagi berada di pinggiran pembangunan.
Namun, di tengah segala keterbatasan itu, perempuan pesisir tidak tinggal diam. Banyak di antara mereka yang mulai berinovasi mengolah hasil laut menjadi produk bernilai tambah, membentuk kelompok usaha bersama, hingga memanfaatkan teknologi sederhana untuk memperluas pasar. Mereka belajar, beradaptasi, dan terus bergerak.
Di titik inilah kita melihat bahwa Kartini tidak hanya hidup dalam buku sejarah. Ia hadir dalam setiap perempuan yang berani melawan keadaan, yang tidak menyerah pada nasib, dan yang terus berjuang demi masa depan yang lebih baik bagi keluarganya.
Sayangnya, upaya mereka sering berjalan sendiri. Dukungan dari negara dan pemangku kebijakan masih belum merata. Program pemberdayaan kerap bersifat seremonial, tidak berkelanjutan, atau tidak tepat sasaran. Padahal, yang dibutuhkan adalah intervensi yang nyata dan terarah: pelatihan keterampilan berbasis potensi lokal, akses permodalan, perlindungan sosial, serta infrastruktur yang memadai.
Lebih jauh, perubahan cara pandang masyarakat juga menjadi kunci. Perempuan pesisir harus dilihat sebagai subjek pembangunan, bukan objek. Mereka harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat keluarga, komunitas, maupun kebijakan publik.
Refleksi Hari Kartini seharusnya menjadi momentum untuk memperluas makna emansipasi. Ini bukan lagi sekadar soal kesetaraan di atas kertas, tetapi tentang keadilan yang benar-benar dirasakan. Tentang bagaimana setiap perempuan, di mana pun ia berada, memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.
Perempuan pesisir mungkin tidak menulis surat seperti Kartini, tetapi kehidupan mereka adalah narasi panjang tentang perjuangan. Mereka tidak berbicara di podium, tetapi tindakan mereka adalah bentuk nyata dari keberanian. Mereka tidak selalu terlihat, tetapi peran mereka begitu besar.
Maka, merayakan Kartini tanpa menghadirkan keadilan bagi perempuan pesisir adalah refleksi yang belum tuntas. Sebab sejatinya, Kartini tidak hanya milik masa lalu, tetapi milik hari ini dan masa depan.
Di tepian laut, di antara angin dan gelombang, semangat Kartini terus hidup—menunggu untuk benar-benar diakui, tidak hanya dalam kata, tetapi juga dalam kebijakan yang berpihak.


