Fraksi PAN DPRD Sumenep Dukung 3 Raperda, Tekankan Pelayanan Publik dan Keberpihakan pada Petani

Avatar of Okaranews.id

Sumenep Okaranews.id  Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan dukungan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur

Dalam pandangan umumnya, Fraksi PAN mengapresiasi langkah Bupati Sumenep yang telah memaparkan tiga Raperda strategis sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Juru Bicara Fraksi PAN Gunaifi Syarif Arrodhy, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah. Namun, ia menegaskan bahwa reformasi birokrasi harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pelayanan publik harus semakin prima, efektif, efisien, dan akuntabel. Reformasi birokrasi tidak boleh jauh dari prinsip pro-rakyat,” ujarnya.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar sebesar Rp3,22 miliar, Fraksi PAN menilai langkah tersebut sebagai upaya positif dalam memperkuat sektor pertanian, khususnya membantu petani yang mengalami keterbatasan modal.

Fraksi PAN berharap, kebijakan tersebut benar-benar diimplementasikan secara berpihak kepada petani dengan sistem yang sederhana dan mudah diakses, sehingga mampu mendukung program swasembada pangan.

Sementara itu, pada Raperda perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, Fraksi PAN menyoroti pentingnya keseriusan pemerintah dalam mengelola aset daerah secara optimal.

“Aset daerah harus mampu menjadi sumber pendapatan yang signifikan. Pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel, termasuk membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta, perlu dipertimbangkan,” tegasnya.

Fraksi PAN juga menekankan bahwa sektor pariwisata harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan aset daerah, mengingat kepuasan wisatawan menjadi indikator keberhasilan pengembangan sektor tersebut.

Menutup pandangannya, Fraksi PAN berharap seluruh pembahasan Raperda dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sumenep.

“Semoga seluruh proses pembahasan berjalan optimal dan menghasilkan regulasi yang berkualitas serta berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

*****

Tinggalkan Balasan