Adu Tajam Penegak Hukum, Rakyat Menunggu Koruptor Bertumbangan

Oleh : Affandi Ubala

Di negeri yang masih berjuang melawan korupsi, rakyat sesungguhnya tidak terlalu peduli siapa yang paling kuat antara Polri dan Kejaksaan Agung. Yang mereka inginkan sederhana: uang negara kembali, koruptor dihukum, dan hukum tidak tunduk pada kekuasaan.

Karena itu, ketika Mahfud MD mengatakan, “Silakan berlomba membongkar korupsi,” publik seharusnya tidak memaknainya sebagai ajakan mempertajam rivalitas antarlembaga. Sebaliknya, itu adalah sindiran halus terhadap budaya birokrasi yang selama ini lebih sibuk menjaga nama baik institusi daripada membersihkan penyakit di dalamnya.

Korupsi di Indonesia sudah terlalu mahal. Setiap tahun, aparat penegak hukum menangani ratusan perkara dengan nilai kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Ironisnya, indeks persepsi korupsi Indonesia masih tertinggal dibanding banyak negara di kawasan. Ini menunjukkan bahwa banyaknya operasi penindakan belum otomatis melahirkan kepercayaan publik. Rakyat tidak hanya menghitung berapa orang yang ditangkap, tetapi juga siapa yang belum tersentuh.

Di sinilah Polri dan Kejaksaan Agung memegang peran strategis. Keduanya memiliki kewenangan besar dalam sistem peradilan pidana. Ketika bekerja profesional dan independen, keduanya menjadi benteng negara hukum. Namun ketika ego kelembagaan lebih dominan daripada kepentingan publik, hukum berisiko dipersepsikan sebagai arena adu pengaruh.

Yang lebih berbahaya adalah jika penegakan hukum hanya tajam ke luar, tetapi tumpul ke dalam.

Keberanian mengusut dugaan korupsi di institusi lain memang patut diapresiasi. Namun keberanian yang sesungguhnya adalah ketika sebuah lembaga tidak ragu menindak oknum di internalnya sendiri. Integritas bukan dibuktikan dengan banyaknya konferensi pers atau besarnya spanduk “perang melawan korupsi”. Integritas dibuktikan dengan kesediaan membersihkan rumah sendiri, sekalipun itu menyakitkan.

Sudah saatnya berhenti menjadikan citra sebagai tujuan utama. Dalam era media sosial, setiap institusi memang berlomba membangun persepsi. Tetapi hukum tidak boleh dijalankan demi tepuk tangan publik. Hukum harus bekerja demi keadilan, meski tanpa sorotan kamera.

Masyarakat kini semakin kritis. Mereka mampu membedakan antara penegakan hukum yang konsisten dan penegakan hukum yang bersifat selektif. Mereka bertanya mengapa sebagian perkara diproses sangat cepat, sementara sebagian lain berjalan lambat atau bahkan menghilang dari ruang publik. Pertanyaan-pertanyaan semacam itu hanya dapat dijawab melalui transparansi dan konsistensi, bukan dengan saling menyalahkan.

Pernyataan Mahfud MD seharusnya menjadi momentum introspeksi. Jika benar ingin berlomba, berlombalah menemukan aset hasil korupsi untuk dikembalikan kepada negara. Berlombalah mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengorbankan asas praduga tak bersalah. Berlombalah meningkatkan profesionalisme penyidik, penuntut, dan seluruh aparat penegak hukum. Jangan berlomba mencari panggung politik atau kemenangan opini.

Korupsi adalah musuh bersama. Ia tidak mengenal warna seragam, jabatan, ataupun afiliasi. Karena itu, pemberantasannya juga tidak boleh dibatasi oleh loyalitas institusi. Hukum hanya akan dihormati jika mampu berdiri di atas semua kepentingan.

Pada akhirnya, rakyat tidak membutuhkan duel antarlembaga. Rakyat membutuhkan duet yang menghasilkan lebih banyak koruptor diproses secara adil, lebih banyak aset negara diselamatkan, dan lebih banyak kepercayaan publik dipulihkan.

Jika persaingan itu benar-benar melahirkan pemberantasan korupsi yang lebih bersih, lebih berani, dan lebih independen, maka biarkan mereka berlomba. Tetapi jika yang dipertontonkan hanya saling menguji kekuatan, saling membuka aib demi gengsi, atau menjadikan hukum sebagai alat tawar-menawar kekuasaan, maka yang kalah bukan Polri atau Kejaksaan Agung.

Yang kalah adalah negara hukum itu sendiri.

***

Tinggalkan Balasan