Fraksi NasDem Sentil Pengelolaan Aset dan Birokrasi dalam Pembahasan Raperda

Avatar of Okaranews.id
Foto Saat Juru Bicara Fraksi NasDem,Ahmad Juhairi Menyerahkan Catatan Pandangan Umum Fraksi Nasdem Ke H.Zainal Arifin Ketua DPRD Sumenep di Saksikan Pimpinan DPRD Sumenep (Doc.Ludi Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Penjelasan Bupati Sumenep atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna yang digelar di Graha Paripurna DPRD Sumenep Jawa Timur Rabu (15/04/2026).

Juru Bicara Fraksi NasDem, Ahmad Juhairi, menegaskan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah pemerintah daerah dalam mengajukan tiga Raperda tersebut. Namun, Fraksi NasDem memberikan sejumlah penekanan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat.

Pada Raperda tentang perubahan struktur perangkat daerah, Fraksi NasDem menyoroti pentingnya efisiensi dan reformasi birokrasi. Struktur organisasi diharapkan lebih ramping namun tetap kaya fungsi, sehingga mampu mempercepat pelayanan publik dan menghindari tumpang tindih kewenangan.

“Penataan perangkat daerah harus berbasis pada prinsip meritokrasi dengan menempatkan SDM yang kompeten sesuai bidangnya. Ini penting agar kinerja pemerintahan lebih profesional dan akuntabel,” tegas Juhairi.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis tersendiri.

Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, Fraksi NasDem menyatakan dukungan dengan catatan. Penyertaan modal dinilai harus berorientasi pada peningkatan pelayanan, penguatan ekonomi syariah, serta kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi NasDem menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD sebelum penambahan modal dilakukan. Selain itu, prinsip kehati-hatian dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) menjadi syarat mutlak agar tidak membebani APBD.

“Penyertaan modal harus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam memperluas akses pembiayaan bagi UMKM,” lanjutnya.

Sementara itu, pada Raperda terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi NasDem menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah. Pengelolaan aset dinilai harus dilakukan secara transparan, akuntabel, serta didukung inventarisasi dan legalitas yang jelas.

Fraksi NasDem juga mendorong pemanfaatan aset tidak produktif agar dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD, baik melalui skema sewa maupun kerja sama pemanfaatan.

Menutup pandangannya, Fraksi NasDem berharap seluruh masukan yang disampaikan dapat menjadi referensi dalam penyempurnaan Raperda, demi mewujudkan Kabupaten Sumenep yang lebih maju, adil, dan sejahtera.

*****

Tinggalkan Balasan