DPRD Sumenep Minta Polresta Sumenep Ungkap Aktor Utama Peredaran Narkoba di Giliyang

Foto Haji Masdawi Anggota DPRD Kabupaten Sumenep(Doc.OkaraNews.id)

SUMENEP OkaraNews.id  Terungkapnya dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pulau Giliyang yang diduga diselundupkan dengan cara disimpan di dalam cumi-cumi mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Haji Masdawi. Ia mendesak Polresta Sumenep mengusut tuntas kasus tersebut hingga membongkar jaringan dan para bandar yang diduga menjadi aktor utama peredaran narkoba di wilayah kepulauan.

Menurut Masdawi, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun pengedar tingkat bawah. Aparat kepolisian harus menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.

Informasi terakhir yang kami terima menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba dan rencananya akan dilakukan asesmen. Sebagai warga sekaligus tokoh masyarakat, saya menyampaikan aspirasi masyarakat Pulau Giliyang agar polisi tidak hanya menangkap pengguna,” ujarnya.

Politisi Partai Demokrat yang dikenal dekat dengan masyarakat kepulauan itu menilai, peningkatan status Polres Sumenep menjadi Polresta harus dibuktikan melalui kinerja yang lebih optimal, khususnya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus mampu menyentuh para bandar agar tidak menimbulkan kesan penegakan hukum hanya berhenti pada pelaku lapangan.

“Pulau Giliyang yang selama ini dikenal sebagai Pulau Oksigen jangan sampai berubah menjadi pulau sarang narkoba. Generasi muda harus diselamatkan dari ancaman barang haram ini,” tegasnya.

Masdawi mengungkapkan, keresahan masyarakat terhadap maraknya dugaan peredaran narkoba di Pulau Giliyang sudah berlangsung cukup lama. Bahkan, sejumlah tokoh masyarakat telah menyampaikan langsung aspirasi dan kekhawatiran mereka kepadanya agar aparat bertindak lebih tegas.

Menurutnya, kegelisahan tersebut juga ramai disuarakan di ruang publik, termasuk melalui media sosial, yang menyoroti dugaan adanya jaringan narkoba yang beroperasi di Pulau Giliyang.

Karena itu, ia menilai masyarakat tidak akan merasa puas apabila aparat hanya menangkap pengguna atau pengedar kecil, sementara para pemasok dan bandar masih bebas menjalankan bisnis haramnya.

“Kalau hanya membersihkan rantingnya, sementara batang dan akarnya tetap berdiri, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Bandar harus disapu bersih agar peredaran narkoba benar-benar terputus,” katanya.

Masdawi berharap Polresta Sumenep memanfaatkan peningkatan status kelembagaan, personel, dan sumber daya yang dimiliki untuk melakukan pemberantasan narkoba secara komprehensif hingga ke jaringan utamanya.

“Harapan kami sederhana, dengan status Polresta, Kabupaten Sumenep, khususnya Pulau Giliyang, benar-benar bersih dari narkoba. Ini demi menyelamatkan generasi penerus dan menjaga nama baik Pulau Giliyang sebagai pulau yang menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan