Sumenep Okaranews.id Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Sumenep. Mereka menuntut pemerintah daerah dan DPRD segera merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 tentang Tembakau serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 30 Tahun 2024 yang dinilai tidak berpihak kepada petani tembakau.
Dalam orasinya, massa PMII menilai regulasi yang ada masih menyisakan banyak persoalan, mulai dari tumpang tindih aturan hingga minimnya perlindungan nyata bagi petani. Alih-alih memberi jaminan kesejahteraan, perda dan perbup tersebut dianggap hanya menguntungkan pihak pabrikan dan pelaku usaha.
“Petani tidak mendapatkan kepastian harga, jaminan pembelian, hingga perlindungan dari kerugian akibat gagal panen. Harga tembakau masih ditentukan secara sepihak oleh pabrik,” tegas salah satu orator aksi.
Massa juga menyoroti adanya celah penyalahgunaan pada Pasal 17 yang memungkinkan pungutan dari pihak ketiga, seperti pabrikan atau pelaku usaha. Praktik ini dianggap berpotensi menjadi gratifikasi karena tidak transparan dan tidak akuntabel. Sementara itu, sanksi yang tercantum dalam aturan dianggap terlalu lemah dan tidak menimbulkan efek jera.
Tuntutan PMII
Melalui aksi ini, PC PMII Sumenep menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:
1. Segera merevisi perda tembakau yang tidak relevan dan tidak berpihak pada petani.
2. DPRD Sumenep diminta segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) paling lambat 2×24 jam.
3. Penyusunan naskah akademik wajib melibatkan perguruan tinggi lokal dan aktivis.
4. Perda baru harus memuat perlindungan kesejahteraan petani, sanksi tegas dari penyidikan hingga pidana, penghapusan Pasal 17 yang diganti pungutan resmi, aspek lingkungan dan kesehatan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), partisipasi stakeholder, standar upah buruh, serta mekanisme grader tembakau dengan alat bukan tenaga manusia.
PMII menegaskan bahwa keberadaan perda baru sangat mendesak untuk melindungi ribuan petani tembakau di Sumenep. “Ini soal keberpihakan pada rakyat kecil. DPRD jangan tinggal diam, segera realisasikan revisi perda tembakau,” seruan massa aksi.
Pantauan Media ini Massa aksi di terima oleh para pimpinan DPRD Sumenep yang terdiri dari ketua DPRD Sumenep , Wakil ketua DPRD Sumenep Dan juga Perwakilan Dari Komisi I dan Komisi II
*****










