Sumenep,OkaraNews.id – Setelah sempat menuai sorotan dan kritik publik, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kembali digelontorkan ke Kabupaten Sumenep Jawa Timur. Namun kali ini, pemerintah pusat mengubah skema: pemerintah daerah tak lagi sekadar penonton, melainkan diberi peran penuh dalam pengawasan.
Sebanyak 505 unit bantuan dipastikan akan disalurkan tahun ini. Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyebut perubahan mekanisme ini sebagai langkah korektif atas persoalan yang sebelumnya muncul.
“Sekarang daerah diminta membentuk tim pengawas sendiri dan menyiapkan anggaran sekitar Rp250 juta,” kata Fauzi, Selasa (5/5/2026).
Perubahan ini bukan tanpa alasan. Dalam skema lama, keterbatasan kewenangan daerah kerap menjadi celah lemahnya kontrol di lapangan. Kini, dengan mandat baru, Pemkab Sumenep bisa turun langsung, bahkan memanggil pihak-pihak terkait jika ditemukan indikasi masalah.
“Dulu kami tidak punya ruang intervensi. Sekarang pengawasan bisa dilakukan secara langsung dan lebih tegas,” ujarnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah pusat ingin menutup celah penyimpangan yang selama ini dikhawatirkan terjadi dalam pelaksanaan BSPS.
Tak hanya di daerah, penguatan juga dilakukan di tingkat provinsi melalui desk koordinasi sebagai instrumen kontrol tambahan agar pelaksanaan program berjalan seragam dan terkendali.
Fauzi menegaskan, dengan sistem baru ini, tidak boleh lagi ada persoalan klasik seperti salah sasaran, lemahnya pengawasan, atau minimnya transparansi.
“Program ini harus bersih, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Tidak boleh ada masalah berulang,” tegasnya.
*****










