Sumenep Okaranews.id Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, mewakili Bupati Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH., MH., menyampaikan jawaban resmi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep terkait tiga rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Acara berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur .
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang telah memberikan masukan, saran, dan catatan konstruktif. Masukan tersebut nantinya akan dijadikan bahan kajian untuk penyempurnaan dalam pembahasan Raperda yang dimaksud.
Adapun tiga Raperda yang menjadi fokus pembahasan adalah perubahan struktur organisasi perangkat daerah, penyertaan modal daerah, serta pengelolaan barang milik daerah.
Penyesuaian Struktur Organisasi
Menanggapi Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020, Wakil Bupati menegaskan bahwa Pemkab Sumenep senantiasa melakukan penyesuaian struktur organisasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Salah satu poin penting adalah penyelarasan struktur Dinas Kesehatan serta penggabungan urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk meningkatkan efektivitas kinerja dan pelayanan publik.
Penyertaan Modal BPRS
Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, Wakil Bupati menjelaskan bahwa dana tersebut bersumber dari hibah pemerintah pusat sehingga tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tujuannya adalah untuk memperkuat permodalan bank daerah syariah guna meningkatkan akses pembiayaan bagi petani, khususnya yang mengusahakan lahan kering, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Optimalisasi Aset Daerah
Sementara itu, untuk Raperda pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Wakil Bupati menekankan pentingnya pengelolaan aset yang tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga pada upaya optimalisasi pemanfaatan agar memberikan nilai tambah ekonomi dan sosial. Pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kualitas pencatatan dan inventarisasi aset demi mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Di akhir pidatonya, Wakil Bupati berharap jawaban ini dapat diterima dengan baik demi kelancaran proses pembahasan Raperda menjadi Perda, sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal sesuai aturan yang berlaku.
*****










