Digitalisasi Wakaf di KUA Talango Kian Progresif, Akta Ikrar Wakaf Lembaga Pendidikan Resmi Disahkan

Avatar of Okaranews.id
Foto Saat Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Talango, Saiful Badri, SH., M.Si. Menyerahkan Dokumen Ikrar Wakaf Ke Pihak Terkait(Doc.Amiyanto KUA Talango/Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id Komitmen percepatan layanan wakaf berbasis digital kembali dibuktikan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep Jawa Timur.

Pengajuan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas nama wakif Abd Rasyid kepada nadzir Ust. Abu Hasan, yang diperuntukkan bagi pengembangan lembaga pendidikan TK dan MDT Marbatul Ibad, resmi diikrarkan di kantor KUA Talango Selasa 21 April 2026.

Ikrar wakaf tersebut dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) KUA Talango, Saiful Badri, SH., M.Si., sebagai bentuk legalisasi formal atas aset wakaf yang memiliki nilai strategis bagi penguatan sektor pendidikan keagamaan di tingkat lokal.

Momentum ini tidak sekadar seremoni administratif, melainkan menjadi penegasan bahwa transformasi digital melalui aplikasi E-SIWAK (Sistem Informasi Wakaf) telah mampu menjawab tantangan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel. Seluruh proses pengajuan dilakukan secara online, meminimalisir potensi kesalahan administrasi sekaligus mempercepat penerbitan dokumen wakaf.

Keberhasilan proses ini juga tidak lepas dari peran aktif operator wakaf KUA Talango, Amiyanto, S.Pd., yang mengawal setiap tahapan dengan cermat dan profesional, memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Pemanfaatan E-SIWAK menjadi bukti nyata bahwa digitalisasi layanan keagamaan bukan lagi sekadar wacana, melainkan kebutuhan yang telah diimplementasikan secara konkret di tingkat kecamatan.

Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memberikan kepastian hukum yang lebih kuat terhadap aset wakaf, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.

KUA Talango pun mendorong masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan digital ini sebagai sarana berwakaf yang aman dan terpercaya. Wakaf tidak hanya menjadi amal jariyah, tetapi juga investasi sosial dan spiritual jangka panjang yang berdampak luas bagi kemaslahatan umat.

“Melalui aplikasi SIWAK, pengurusan wakaf kini jauh lebih cepat, akurat, dan transparan. Ini saatnya masyarakat memanfaatkan kemudahan ini untuk berwakaf sebagai investasi akhirat,” tegas Amiyanto Operator Wakaf KUA Talango.

*****

Tinggalkan Balasan