Medan, OkaraNews.id — Hampir lima bulan pasca-kecelakaan yang melibatkan sebuah BMW 320i di Simpang Juanda–Imam Bonjol, Medan, Andi (RA) masih belum mampu berjalan dan menunggu tiga operasi lanjutan akibat cedera berat yang dideritanya.
Keluarga korban menilai perjuangan mereka kini bukan lagi sekadar menghadapi proses pemulihan, tetapi juga memperjuangkan pelaksanaan isi Perjanjian Perdamaian yang disebut memuat komitmen pembiayaan operasi lanjutan oleh pihak terlapor.
Menurut istri korban, Fiah Qalilah Kamaliah, operasi rekonstruksi bahu, rahang dan mulut, serta pemasangan implan gigi hingga kini belum terlaksana. Padahal, seluruh tindakan tersebut telah direkomendasikan dokter spesialis sebagai bagian dari proses pemulihan korban.
Kuasa hukum keluarga telah melayangkan somasi, namun pihak yang dilaporkan disebut menyatakan seluruh kewajibannya telah dipenuhi. Perbedaan tafsir atas isi perjanjian itu kini menjadi salah satu pokok sengketa.
Keluarga berharap proses hukum berjalan objektif dan seluruh hak korban dipenuhi sesuai kesepakatan yang telah dibuat.
OkaraNews.id masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam perkara ini sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.
