Datang Sendiri ke KPK, Haji Her Bantah Keterlibatan: “Saya Tidak Paham Perkaranya”

Haji Her "Sultan Madura" Saat mendatangi kantor KPK

JAKARTA, OkaraNews.id — Pengusaha rokok asal Madura, Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi dengan mendatangi langsung kantor lembaga tersebut di Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.53 WIB. Kehadirannya menyita perhatian, bukan hanya karena statusnya sebagai pemilik PT Bawang Mas Group, tetapi juga karena ia datang dengan penampilan khas: sarung dan peci.

Kedatangannya disebut sebagai inisiatif pribadi, setelah sebelumnya ia dikabarkan tidak hadir dalam pemanggilan pertama penyidik.

Di hadapan wartawan, Haji Her menyampaikan pernyataan singkat namun tegas. Ia mengaku tidak membawa dokumen apa pun karena tidak memahami perkara yang menyeret namanya dalam pusaran kasus dugaan aliran dana gelap yang kini ditangani KPK.

“Saya datang sendiri. Tidak bawa apa-apa karena saya juga belum paham persoalannya apa,” ujarnya.

Ia juga membantah memiliki relasi dengan oknum pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang diduga terlibat dalam praktik kongkalikong tersebut.

Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Februari lalu yang mengungkap dugaan kolusi antara pengusaha rokok dan oknum pejabat kepabeanan di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. OTT tersebut membuka indikasi adanya permainan setoran ilegal yang melibatkan sektor cukai rokok.

Nama Haji Her mencuat dalam pengembangan penyidikan karena posisinya sebagai salah satu pelaku usaha besar di sektor tersebut di Madura. Namun hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi status hukumnya—apakah sebagai saksi, pihak terkait, atau dalam kapasitas lain.

Pemeriksaan masih berlangsung tertutup. Sementara itu, publik menanti kejelasan peran pengusaha yang dijuluki “Sultan Madura” ini dalam kasus yang berpotensi menyeret lebih banyak nama di lingkaran bisnis rokok dan kepabeanan.

OkaraNews.id akan terus memperbarui informasi seiring perkembangan pemeriksaan.

Tinggalkan Balasan