Sumenep OkaraNews.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep akan memberlakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar Stadion A. Yani Sumenep dalam rangka menyambut kedatangan Jamaah Haji Kabupaten Sumenep Tahun 2026.
Pengalihan arus lalu lintas tersebut akan mulai diterapkan pada Senin, 22 Juni 2026, pukul 00.00 WIB hingga seluruh rangkaian kegiatan penjemputan dan penyambutan jamaah haji selesai dilaksanakan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kelancaran, keamanan, serta ketertiban lalu lintas mengingat Stadion A. Yani menjadi pusat kegiatan penyambutan para tamu Allah yang kembali dari Tanah Suci.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Sumenep AKP Beny Kuncoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa sejumlah akses jalan menuju lokasi kegiatan akan ditutup sementara dan kendaraan akan diarahkan melalui jalur alternatif yang telah disiapkan petugas.
“Masyarakat diharapkan memperhatikan rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta menggunakan jalur alternatif yang telah ditentukan guna menghindari kepadatan kendaraan,” ujar AKP Beny.
Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, Satlantas Polres Sumenep bersama unsur pengamanan lainnya akan menempatkan personel di sejumlah titik strategis. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan mengatur arus lalu lintas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat selama berlangsungnya kegiatan.
Polres Sumenep memperkirakan volume kendaraan di sekitar lokasi akan mengalami peningkatan seiring antusiasme keluarga dan masyarakat yang hendak menjemput jamaah haji. Karena itu, kerja sama seluruh pengguna jalan sangat dibutuhkan agar kegiatan dapat berlangsung aman dan tertib.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan konvoi atau arak-arakan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polres Sumenep mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan mengutamakan keselamatan berlalu lintas serta mematuhi setiap arahan petugas di lapangan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait rekayasa lalu lintas maupun pelayanan kepolisian, dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau Satlantas Polres Sumenep di nomor 0877-8886-2026.
“Utamakan keselamatan, patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” tegas AKP Beny.






