Sumenep okaranews.id – Dorongan publik agar Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumenep tampil vokal membela kepentingan petani semakin menguat. Pasalnya, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani hingga kini tak kunjung tuntas, padahal regulasi tersebut merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan masyarakat. Tanpa regulasi daerah, nasib petani di Sumenep dinilai rawan terpinggirkan. Aspirasi yang terus berulang belum juga ditindaklanjuti menjadi produk hukum yang mengikat.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi NasDem, Ahmad Jauhari, S.IP., M.Phil., menegaskan pihaknya siap membuka ruang aspirasi. Ia menyebut Fraksi NasDem akan menggunakan jalur resmi dewan, termasuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), agar Ranperda tersebut segera rampung.
“Makanya kehadiran perda itu penting, karena menjadi jaminan keberlanjutan. Program bisa berganti seiring periode, tapi regulasi akan tetap ada sebagai pegangan bersama,” ujarnya.
Meski begitu, publik masih menagih konsistensi Fraksi NasDem. Selama bertahun-tahun, DPRD dianggap lebih sibuk dengan agenda formal ketimbang mengawal kepentingan riil petani di lapangan.
Jauhari sendiri mengakui bahwa Komisi I saat ini juga tengah fokus membahas Perda Wawasan Kebangsaan yang menjadi prioritas legislasi. Sementara isu pertanian akan lebih banyak dibahas bersama Komisi II.
“Intinya, Fraksi NasDem siap berkontribusi maksimal. Kami butuh kebersamaan semua pihak untuk memperjuangkan aspirasi petani, di samping memastikan Perda Wawasan Kebangsaan segera rampung, serta mengawal isu kesenjangan daratan-kepulauan,” pungkasnya.
Namun, publik menilai janji tersebut harus dibuktikan dalam aksi nyata, bukan sekadar retorika politik. Selama regulasi belum lahir, perlindungan petani akan tetap berjalan di tempat.
*****
