Sumenep Okaranews.id Melalui Juru Bicaranya Fraksi Gerindra-PKS DPRD Kabupaten Sumenep Jawa Timur, Samsul Bahri, menyampaikan sejumlah catatan strategis terhadap Nota Penjelasan Bupati atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu (15/4/2026).
Politisi PKS tersebut menegaskan, Fraksi Gerindra-PKS mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam mengajukan tiga Raperda. Namun, menurutnya, substansi kebijakan harus benar-benar berorientasi pada kepentingan publik dan tidak sekadar memenuhi aspek administratif.
“Terkait perubahan struktur perangkat daerah, kami menekankan prinsip miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai penataan ini justru menambah beban birokrasi atau menjadi ruang bagi-bagi jabatan,” ujar Samsul Bahri.
Ia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan simulasi dampak anggaran secara transparan, serta memastikan efisiensi belanja dengan memprioritaskan program yang langsung menyentuh masyarakat.
Dalam sektor pelayanan publik, Samsul Bahri menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan akses.
“Penempatan SDM harus berbasis kompetensi dan profesionalisme, bukan kepentingan politik,” tegasnya.
Terkait Raperda penyertaan modal kepada BPRS Bhakti Sumekar, Samsul Bahri menekankan pentingnya analisis investasi yang matang dan akuntabel. Ia meminta adanya kejelasan target Return on Investment (ROI) agar kebijakan tersebut tidak membebani fiskal daerah.
Selain itu, pihaknya mendorong BPRS agar lebih inovatif dalam mendukung UMKM dan sektor pertanian, termasuk menghadirkan skema pembiayaan yang tidak memberatkan masyarakat.
“Penyertaan modal ini harus menjadi solusi nyata, termasuk dalam memutus praktik rentenir di desa dan wilayah kepulauan,” imbuhnya.
Sementara dalam Raperda pengelolaan barang milik daerah, Fraksi Gerindra-PKS menyoroti pentingnya optimalisasi aset untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Banyak aset daerah dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Kami mendorong penguatan pengawasan serta penerapan sanksi tegas bagi pengelola aset yang lalai. Aset daerah adalah amanah rakyat dan harus dikelola secara akuntabel,” kata Samsul.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra-PKS menyatakan setuju ketiga Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan catatan seluruh masukan menjadi perhatian serius dalam pembahasan di tingkat panitia khusus.
“Kami berharap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumenep,” pungkasnya.
*****
