Di duga Aroma Mafia Tanah di Sumenep,GMNI Gedor Kantor BPN

Foto Korlap Aksi GMNI Sumenep Saat berorasi di depan Kantor BPN Sumenep(Doc.Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Sumenep kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Senin (6/10/2025). Aksi Jilid II ini menuntut penyelesaian berbagai persoalan agraria yang dinilai berlarut-larut dan merugikan masyarakat kecil.

Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC GMNI Sumenep Roni Ardianto dan Koordinator Lapangan Muhammadun itu berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Puluhan mahasiswa membawa spanduk dan poster bertuliskan kritik terhadap kinerja BPN yang dianggap lamban dan tidak transparan dalam menangani dugaan mafia tanah.

Dalam orasinya, Roni menegaskan bahwa BPN Sumenep tidak boleh berdiam diri terhadap berbagai konflik pertanahan yang terjadi di daerah tersebut.

BPN jangan hanya jadi penonton. Banyak konflik tanah di Sumenep yang sampai hari ini tak terselesaikan, bahkan muncul dugaan permainan dalam sertifikasi tanah rakyat,” tegas Roni di tengah aksi.

Ia juga memberikan ultimatum keras kepada pihak BPN agar segera mengambil langkah konkret.

“Kalau dalam 2×24 jam tidak ada langkah nyata, kami akan turun dengan massa yang lebih besar dan meminta Kepala BPN Sumenep mundur dari jabatannya,” lanjutnya.

Soroti Sengketa dan Dugaan Mafia Tanah

Dalam daftar tuntutannya, GMNI Sumenep menyoroti sejumlah persoalan, antara lain sengketa lahan di Pantai 9 yang diduga disertifikatkan secara tidak sah, hilangnya letter C di Desa Saobi, serta dugaan keterlibatan oknum PPAT nakal dalam praktik mafia tanah.

Selain itu, GMNI juga mendesak BPN agar membuka secara transparan data tanah berstatus SHM, HGB, dan HGU, termasuk tanah kosong yang diduga dikelola secara ilegal oleh pihak-pihak tertentu.

“Kami hanya ingin transparansi. Jangan sampai tanah milik negara dikuasai oleh segelintir orang, sementara rakyat kecil justru kehilangan haknya,” ujar Muhammadun, Korlap aksi.

“GMNI berdiri di sisi rakyat. Jika tanah sudah dikuasai oleh mafia, di mana lagi keadilan bisa ditemukan?” tambahnya lantang.

Tolak Sertifikat Asrama Militer dan BMT NU

Mahasiswa juga mendesak agar sertifikat tanah yang digunakan untuk pembangunan Asrama Militer dan BMT NU dibatalkan, karena diduga berdiri di atas lahan serapan dan lahan produktif milik warga.

Aksi tersebut diakhiri dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan ultimatum 2×24 jam kepada Kepala BPN Sumenep untuk segera menindaklanjuti seluruh tuntutan. Jika tidak ada respons, GMNI berjanji akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

*****

Tinggalkan Balasan