Sumenep Okaranews.id Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Muhammadiyah Kabupaten Sumenep resmi dilantik dalam prosesi yang digelar di Pendopo Kabupaten Sumenep,Jawa Timur.Pelantikan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep, Dr. Zainuddin.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mokhammad Najih, Sekretaris LBH AP Pimpinan Pusat dan Wilayah, serta Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, R. Achmad Syahwan Effendy.
Dalam sambutannya, Dr. Najih menegaskan bahwa Muhammadiyah selama ini telah dikenal luas melalui kiprah di bidang pendidikan dan sosial. Kini, menurutnya, saatnya memperkuat peran di bidang advokasi publik melalui Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah.
“Setelah pendidikan dan sosial Muhammadiyah bertumbuh dan memberi kontribusi besar bagi bangsa, kini kita pertegas fokus pada advokasi publik. LBH AP Sumenep harus mampu memberikan pernyataan yang tegas, objektif, dan berpihak pada keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan, kehadiran LBH AP bukan sekadar simbol organisasi, melainkan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan dan mereka yang kesulitan mengakses keadilan.
Penandatanganan MoU dan PKS untuk Layanan Aduan Hukum Gratis
Dalam momentum yang sama, dilakukan pula penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep dengan Bupati Sumenep sebagai bentuk komitmen bersama dalam penguatan sinergi pelayanan publik di bidang hukum dan sosial kemasyarakatan.
Tak hanya itu, LBH AP Muhammadiyah Sumenep juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep terkait pengelolaan call center aduan masyarakat. Kerja sama ini ditujukan untuk memfasilitasi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum gratis, khususnya bagi warga kurang mampu.
Melalui skema tersebut, masyarakat dapat menyampaikan aduan dan permohonan pendampingan hukum secara lebih cepat, terintegrasi, dan mudah diakses. Kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat pencari keadilan dengan lembaga bantuan hukum yang profesional dan independen.
Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui PLT Sekda menyampaikan apresiasi atas terbentuknya LBH AP Muhammadiyah sekaligus langkah konkret kerja sama lintas sektor tersebut.
“Kami menyambut baik kehadiran LBH AP Muhammadiyah dan kerja sama dengan Kominfo Sumenep. Ini menjadi langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat serta memastikan akses bantuan hukum gratis bagi warga yang kurang mampu,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LBH AP Muhammadiyah Sumenep, Safrawi, SH, menegaskan komitmen lembaganya untuk bekerja secara profesional, independen, dan berpihak pada keadilan sosial.
“Kami berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berintegritas. Dengan adanya kerja sama ini, masyarakat kurang mampu tidak perlu ragu untuk mengadu dan meminta bantuan hukum. LBH AP Sumenep akan hadir tanpa memandang latar belakang,” tegasnya.
Pelantikan yang dirangkaikan dengan penandatanganan MoU dan PKS ini menjadi tonggak awal penguatan advokasi hukum di tingkat daerah. Kehadiran LBH AP Muhammadiyah Sumenep diharapkan tidak hanya menjadi simbol organisasi, tetapi benar-benar menjadi solusi nyata bagi masyarakat pencari keadilan.







