Sumenep, OkaraNews.id – Masyarakat dan pemerhati lingkungan kecewa atas sikap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dan DPRD yang dinilai enggan dan lamban dalam menindaklanjuti laporan dugaan kelalaian proyek Tebing Pengendali Banjir di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. Proyek tersebut telah menyebabkan longsor dan terputusnya akses jalan, serta mengancam keselamatan warga sekitar.
Laporan resmi yang dilayangkan sejak akhir Mei 2025, lengkap dengan bukti visual, identitas pelapor, serta rujukan regulasi yang dilanggar, tidak mendapatkan respons aktif dan terbuka dari kedua lembaga tersebut.
“Kami menilai Pemkab dan DPRD seolah-olah tutup mata. Tidak ada klarifikasi, tidak ada sidak, bahkan tidak ada pernyataan sikap resmi. Padahal laporan sudah sangat jelas: proyek mangkrak, longsor terjadi, rumah terancam hancur, dan akses jalan lumpuh,” ungkap Affandi Ubala, pelapor dan warga yang peduli terhadap lingkungan.
Kekecewaan publik semakin dalam saat diketahui bahwa Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas PUPR juga saling melempar tanggung jawab, dan hingga kini Kepala Dinas PU Bina Marga belum memberikan satu pun pernyataan resmi.
“Ini bukan sekadar proyek gagal. Ini soal keselamatan warga. Kalau pemerintah dan wakil rakyat diam, berarti mereka menutup mata terhadap potensi bencana,” lanjut Affandi.
Ia menegaskan, DPRD seharusnya memiliki fungsi pengawasan dan kontrol anggaran, terutama terhadap proyek-proyek strategis yang menyedot dana puluhan miliar rupiah. Sementara Pemkab, sebagai pemegang otoritas eksekutif daerah, bertanggung jawab langsung atas penanggulangan dampak dan penegakan aturan lingkungan.
“Kalau proyek ini diabaikan begitu saja, lalu kapan mereka akan bergerak? Setelah ada korban? Setelah jalan amblas total? Di mana rasa tanggung jawab sebagai pejabat publik?”
Hingga saat ini, masyarakat setempat masih harus menghadapi kondisi jalan yang rusak berat, tanah longsor yang belum diperbaiki, serta hilangnya akses ekonomi akibat terputusnya jalur utama di desa tersebut.
***