SUMENEP, OkaraNews.id – Aroma tak sedap kembali tercium dari pengelolaan Pantai Sembilan, Desa Bringsang, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep. Obyek wisata unggulan yang seharusnya mendongkrak ekonomi desa, justru kini memunculkan tanda tanya besar: dikelola siapa, dan ke mana larinya uang retribusi?
Ketua BUMDes Bringsang yang baru, Mas Ari, buka suara. Menurutnya, hingga saat ini, pengelolaan Pantai Sembilan masih sepenuhnya dikendalikan oleh mantan Kepala Desa Bringsang, Sutlan, meski masa jabatannya telah berakhir.
“Pantai Sembilan belum kami kelola. Masih di tangan eks kades sejak sebelum Pilkades kemarin,” tegas Ari kepada OkaraNews.id, Sabtu (26/7/2025).
Padahal, kata Ari, berbagai fasilitas di lokasi wisata itu dibangun dari dana publik, termasuk Dana Desa dan dana BUMDes. Mulai dari jembatan masuk, bangunan MCK, Mushala, sampai deretan kios, semuanya berdiri di atas tanah kas desa. Tapi anehnya, sepeser pun hasil dari pengelolaan wisata itu tak pernah masuk ke kas desa.
“Sudah kita coba mediasi. Kades baru juga sudah turun langsung. Tapi nihil hasil. Dinas pun tahu, tapi belum ada tindakan,” imbuhnya.
Dugaan praktik ilegal pun tak terelakkan. Apalagi, pengelolaan aset desa seharusnya transparan dan tercatat dalam APBDes. Sementara di lapangan, tiket tetap ditarik dari pengunjung, namun tak ada papan informasi retribusi, apalagi laporan pertanggungjawaban.
“Kalau terus begini, ya masyarakat pasti curiga. Ini sudah mirip pungli,” ketus Ari.
Kondisi ini pun disayangkan warga setempat. Salah seorang warga Bringsang yang enggan disebut namanya mengaku heran, karena meski semua orang tahu tanah itu milik desa, tapi yang mengelola bukan pihak desa.
“Uangnya juga gak jelas ke mana. Sudah lama kok begini,” ujarnya.
Aktivis muda Sumenep, Zainul Firdaus Maza, menilai pemerintah daerah gagal mengawasi. Ia bahkan menyebut ini sebagai contoh nyata lemahnya pengelolaan aset desa jika dibiarkan tanpa regulasi dan pengawasan.
“Pemkab harus hadir. Jangan cuma nonton. Ini potensi pelanggaran hukum,” tegas Zainul.
BUMDes Bringsang menyatakan siap mengelola Pantai Sembilan secara profesional dan transparan jika pengelolaan resmi sudah diserahkan. Namun mereka enggan mengambil langkah gegabah yang bisa memicu konflik baru di tengah masyarakat.
“Kami tunggu proses resmi dan tertulis. Jangan sampai rebutan kewenangan jadi bumerang,” pungkas Ari.
Hingga berita ini tayang, pihak eks kepala desa Sutlan belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi terus dilakukan redaksi.










