Di tengah semangat membangun Indonesia dari pinggiran, kita justru dihadapkan pada kenyataan pahit: rakyat kecil kembali dikorbankan oleh sistem yang mestinya melindungi. Kasus dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep bukan hanya soal penyelewengan dana, ini soal martabat negara dan kepercayaan rakyat terhadap keadilan.
Negara telah hadir dengan program BSPS sebagai upaya nyata menyejahterakan warga yang tak mampu membangun rumah layak. Tapi di Sumenep, niat baik itu ditelikung. Dana yang semestinya mengalir ke rakyat malah diduga dikorupsi melalui praktik sistemik. Dan ironisnya, ketika rakyat bersuara, negara justru bungkam.
Kementerian PKP yang semula penuh semangat mengawal kasus ini, bahkan sempat menghubungi Kejaksaan Agung di depan publik, kini tak lagi bersuara. Pemeriksaan sudah dilakukan, audiensi sudah berkali-kali digelar, bahkan aksi massa dilakukan secara damai. Namun, hingga hari ini, tak ada satu pun langkah hukum yang menunjukkan kemajuan berarti. Yang ada justru kesan bahwa kasus ini sengaja diredam, dihilangkan dari ingatan publik.
Ini bukan sekadar kelalaian. Ini potret buram bagaimana keadilan bisa dilumpuhkan jika menyentuh wilayah sensitif kekuasaan.
Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dan supremasi hukum, kita harus menyadari: membiarkan kasus seperti ini tenggelam sama artinya membiarkan kepercayaan rakyat terhadap negara runtuh pelan-pelan. Ketika hukum tak transparan, ketika keadilan dikondisikan, maka kita sedang menodai amanat konstitusi itu sendiri.
Di republik ini, hukum adalah panglima. Tapi jika panglima mulai disandera, maka yang tersisa hanyalah kebisuan dan ketakutan.
Kami menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, kepada Jaksa Agung, dan kepada pimpinan Kementerian PKP: jangan biarkan kasus BSPS Sumenep menjadi simbol pengkhianatan terhadap rakyat. Tangkap, adili, dan buka ke publik siapa yang bermain. Jangan beri ruang pada mafia proyek untuk menari di atas penderitaan rakyat miskin.
Karena jika hukum tak ditegakkan di Sumenep, maka bukan tidak mungkin skandal serupa akan tumbuh subur di daerah lain—dan negeri ini kehilangan rohnya sebagai negara hukum.
Closing statement: Ini bukan hanya soal Sumenep. Ini soal Indonesia. Soal wibawa negara. Dan soal tekad bersama untuk tidak menyerahkan republik ini pada mereka yang haus kuasa dan rakus anggaran.
***














