SUMENEP, OkaraNews.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan keseriusan negara dalam menghadapi potensi aksi anarkis yang dinilai sudah melampaui batas penyampaian pendapat. Pernyataan tegas ini sejalan dengan arahan Presiden agar setiap tindakan melawan hukum segera ditindak tanpa pandang bulu.
“Kerusuhan berupa pembakaran hingga perusakan bukan lagi ruang demokrasi, melainkan tindak pidana. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi seperti itu,” tegas Kapolri, Sabtu (30/8).
Proses hukum terkait kasus meninggalnya seorang driver online juga dipastikan berjalan cepat, transparan, dan terbuka untuk publik. Kapolri mengajak seluruh masyarakat tetap tenang, bersatu, dan menjaga kedamaian bangsa.
Langkah bersama TNI dan Polri ini menjadi sinyal bahwa negara hadir, bukan hanya menjaga stabilitas keamanan nasional, tetapi juga memastikan supremasi hukum tetap ditegakkan.




















