Berita  

Verifikasi Poktan Sumenep: 5.201 Terdaftar, Baru 709 Tersertifikasi! Sisanya? Masih Cari-Cari Berkas

SUMENEP, OkaraNews.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, tengah melakukan audit administrasi besar-besaran terhadap ribuan Kelompok Tani (Poktan) tahun anggaran 2025. Hasil sementara? Dari total 5.201 Poktan, hanya 709 yang sudah mengantongi sertifikat. 4.492 lainnya masih dalam antrean panjang atau mungkin tersandung berkas.

Kepala DKPP Chainur Rasyid melalui Koordinator Kelompok Jabatan Fungsional, Dewo Ringgih, menegaskan bahwa verifikasi kelompok lama akan terus berjalan hingga akhir Desember 2025.

“Kita ingin memastikan kelompok tani benar-benar aktif. Bukan sekadar papan nama yang digantung di pos ronda,” ujar Pak Dewo, Rabu (23/7/2025), dari ruang kerjanya.

Untuk bisa diverifikasi, setiap Poktan diminta menyerahkan 12 dokumen digital, termasuk:iya, ukuran jadi urusan!),

1. Scan BA reorganisasi/ BA pendirian;

2. Scan surat pengukuhan Kepala Desa terbaru ditandatangani minimal (t-1) tahun pengajuan;

3. Scan sertifikat lama;

4. Scan AD / ART;

5. Scan buku administrasi minimal 6 buku (tamu, inventaris, kas/keuangan, pertemuan dan notulen rapat, pengurus dan anggota, RDK dan RDKK);

6. Scan surat pernyataan pengurus bukan ASN/AD;

7. Scan e-KTP dan KK pengurus (asli) jpg;

8. Scan e-KTP anggota (asli) jpg;

9. Foto ketua digital background kuning <1 MB;

10. Scan formulir biodata Poktan;

11. Surat pernyataan tanggungjawab mutlak (SPTJM);

12. Polygon lahan

Meski untuk sekarang masih diberi toleransi, tahun 2028 nanti seluruh Poktan wajib menyertakan polygon lahan pemetaan spasial berbasis digital yang memuat informasi detail luas dan posisi lahan.

“Ini penting untuk akurasi data. Supaya kita tidak keliru memberi bantuan atau merancang program,” jelasnya.

Verifikasi ini disinyalir sebagai upaya DKPP merespons keberadaan Poktan-poktan “pasif”, bahkan fiktif, yang selama ini hanya hidup saat musim bantuan tiba. Selebihnya, nihil aktivitas.

“Kita harapkan dari sini muncul Poktan yang betul-betul aktif, produktif, dan inovatif. Bukan yang hanya aktif saat pengajuan proposal,” tandas Dewo.

Verifikasi ini adalah langkah berani. Namun yang lebih penting: jangan sampai Poktan yang sungguh-sungguh justru terhalang karena kendala teknis digitalisasi, sementara yang paham “jalan pintas” malah lebih cepat melenggang.

Siapapun yang bermain-main dengan data, ingat: tanah tidak bisa berbohong.

Tinggalkan Balasan