SUMENEP, OkaraNews.id,– Kasus dugaan penyelewengan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus menggelinding bak bola panas. Komisi III DPRD Sumenep menyatakan keprihatinan mendalam atas perkembangan terbaru, yang mengarah pada dugaan keterlibatan banyak pihak dalam skandal tersebut.
- Makin Terang, Makin Mengkhawatirkan
Informasi yang berkembang mengindikasikan dugaan aliran dana BSPS tidak hanya kepada pelaksana teknis, namun juga mengalir ke sejumlah pihak luar seperti oknum wartawan, LSM, kepala desa, bahkan pejabat di lingkungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub). - Pengakuan Korkab Harus Ditindaklanjuti
Pernyataan terbuka Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, yang menyebut adanya aliran dana kepada sejumlah nama, termasuk oknum Kabid di Dinas Perkimhub, tidak bisa diabaikan begitu saja. Fakta ini membuka tabir peran yang lebih luas dan sistemik dalam praktik penyimpangan BSPS. - Desakan Pemeriksaan dan Proses Hukum
Komisi III mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk segera memeriksa seluruh pihak yang telah disebut oleh Korkab BSPS. Fokus khusus diberikan kepada oknum Kabid di Perkimhub yang disebut-sebut menerima aliran dana. Bila terbukti benar, penyidik harus segera melakukan penangkapan dan menindaklanjuti hingga proses pengadilan. - RDP dan Sikap OPD
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Perkimhub, para pejabat terkait, termasuk Kabid, membantah keterlibatan dan mengaku tidak menerima dana sepeser pun. Bahkan mereka menyatakan siap bertanggung jawab secara hukum jika kelak terbukti terlibat. Pernyataan ini harus dikawal dan diuji kebenarannya melalui proses penyidikan. - Rekomendasi Komisi III: Segera Tuntaskan!
Komisi III DPRD Sumenep melalui rapat internal telah merekomendasikan agar kasus ini segera dituntaskan oleh aparat penegak hukum. Terutama karena Korkab telah secara terang benderang mengakui adanya penyimpangan. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan transparansi atas dana negara yang semestinya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat miskin.
Demikian disampaikan sebagai bentuk komitmen kami dalam fungsi pengawasan dan penegakan integritas tata kelola pemerintahan.
Salam hormat,
Akhmadi Yasid
Fraksi PKB / Komisi III DPRD Sumenep
***













