Opini  

Tambang Nikel Papua: Antara Hilirisasi Kebanggaan dan Realita “Udah Deh”, Jangan Banyak Protes, Ini Demi Negara

Foto Muhammad Roid Al A'La AD

Anda tahu kan, negeri kita ini sedang demam. Bukan demam Drakor atau demam Piala Dunia, tapi demam nikel. Semua mata tertuju pada nikel, bahan baku seksi yang konon katanya bakal jadi penentu nasib baterai kendaraan listrik masa depan. Dan di tengah hiruk-pikuk hilirisasi kebanggaan yang digembar-gemborkan para pejabat, ada suara-suara lirih yang kadang terdengar, kadang tenggelam, dari Tanah Papua. Suara-suara yang kalau diterjemahkan ke bahasa awam kira-kira bunyinya begini: “Udah deh, jangan banyak protes, ini demi negara!”

Membaca judul di atas, Anda mungkin langsung terbayang seorang pejabat klimis di podium, berapi-api bicara tentang investasi triliunan, lapangan kerja ribuan, dan posisi strategis Indonesia di mata dunia. Sementara di sisi lain, terbayang juga raut wajah lelah masyarakat adat, atau tangisan pilu terumbu karang yang pelan-pelan berubah warna jadi cokelat keruh/kotor. Tragisnya, dua skenario ini berjalan paralel, bahkan saling tindih, di atas sebidang tanah yang katanya special itu.

Hilirisasi Kebanggaan: Proyek Ambisius yang Bikin Dahi Berkerut (dan Dompet Tebal)

Mari kita mulai dari yang wah dulu: Hilirisasi Kebanggaan. Anda pasti sering dengar narasi ini dari televisi, atau mungkin dari influencer yang dibayar untuk mengedukasi kita tentang betapa pentingnya nikel ini. Indonesia, dengan cadangan nikel yang melimpah ruah (terutama di Sulawesi hingga Papua), merasa punya golden ticket untuk jadi raksasa industri baterai dan baja dunia.

Pemerintah kita, dengan semangat membara (dan mungkin sedikit keblinger kalau kata orang-orang), melarang ekspor nikel mentah. Tujuannya mulia, kata mereka: agar nilai tambah tidak cuma dinikmati asing, tapi juga bisa dinikmati di dalam negeri. Artinya, nikel harus diolah dulu, jadi feronikel, nikel pig iron (NPI), atau kalau bisa ya langsung jadi prekursor baterai, bahkan sampai mobil listriknya sekalian. Kebanggaan, kan?

Di Papua sendiri, khususnya Papua Barat Daya, ambisi hilirisasi ini juga mulai merayap. Ada wacana dan bahkan rencana konkret pembangunan smelter nikel berskala nasional di Sorong. Kabarnya, konsorsium raksasa, seperti PT Huahe Management Indonesia, PT Sino Consultant Investment Indonesia, dan PT Malamoi Olom Wonok (nama terakhir ini terdengar familiar, kan?), siap menyuntikkan dana jumbo dan menciptakan ribuan lapangan kerja. Tentu saja, prioritasnya buat Orang Asli Papua, katanya. Manis sekali di telinga, seperti janji manis gebetan di awal pacaran.

Tapi, Anda tahu kan, di balik janji-janji muluk itu selalu ada cetak tebal kecil di bawahnya: syarat dan ketentuan berlaku. Dan ‘syarat dan ketentuan’ ini seringkali bukan main-main.

Realita Udah Deh, Jangan Banyak Protes, Ini Demi Negara: Ketika Suara Rakyat Cuma Jadi Angin Lalu

Nah, sekarang mari kita masuk ke realitanya. Ini bagian yang biasanya disensor di berita-berita arus utama, atau paling tidak, dibungkus rapi dengan kata-kata indah seperti dampak yang terukur, mitigasi yang ketat, atau sesuai AMDAL. Dalih Demi Negara sebagai Sakti Mandraguna

Anda pernah protes harga cabai naik? Atau macet di jalan? Pasti ada saja yang bilang, “Udah deh, jangan banyak protes, ini demi negara.” Frasa ini, Saudara-saudari sebangsa setanah air, adalah mantra paling ampuh untuk membungkam segala bentuk kritik. Termasuk kritik soal tambang nikel di Raja Ampat.

Saat Greenpeace teriak-teriak soal Raja Ampat yang terancam, saat Aliansi Jaga Alam Raja Ampat (ALJARA) membeberkan bukti deforestasi dan sedimentasi, atau saat masyarakat adat mengeluh kehilangan hutan dan laut mereka, seringkali yang terdengar adalah nada sumbang: Jangan menghambat investasi!, Ini untuk kemajuan bangsa!, Anda ini kan cuma segelintir orang!” Seolah-olah, kehancuran ekosistem yang bernilai global dan jeritan rakyat kecil itu tidak sebanding dengan megahnya kebanggaan hilirisasi.

AMDAL: Antara Kitab Suci dan Kertas Toilet

Kita punya AMDAL, kan? Analisis Mengenai Dampak Lingkungan. Konon katanya ini adalah benteng terakhir pertahanan lingkungan. Tapi kok ya, di lapangan, seringkali AMDAL ini terasa seperti kitab suci yang cuma dibaca saat rapat, lalu setelahnya jadi kertas toilet yang bisa dipakai sesuka hati?

Kasus tambang nikel di Raja Ampat, seperti yang disuarakan Walhi Papua, adanya IUP di pulau-pulau kecil (Pulau Gag, Pulau Kawe, Pulau Manuran) adalah contoh konkret. PT Gag Nikel memang mengklaim beroperasi sesuai regulasi dan memiliki AMDAL. Namun, di lapangan, video-video yang beredar sejak 2020 dan laporan aktivis menunjukkan adanya dampak nyata berupa air laut keruh akibat sedimentasi dari aktivitas stockpile dan land clearing, terumbu karang terancam, hutan mangrove ditebang, dan perubahan warna laut jadi cokelat kotor. Bahkan, luas konsesi PT Gag Nikel di Pulau Gag saja mencapai 1.700 hektar, dan berada di tengah-tengah segitiga terumbu karang dunia (Coral Triangle) yang keanekaragaman hayatinya tak tertandingi. Pertanyaannya: Kalau sudah sesuai AMDAL, kenapa dampak negatifnya kok ya ‘nongol’ terus? Jangan-jangan, AMDAL-nya perlu di-AMDAL ulang pakai kacamata kuda.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memang sudah berjanji akan memanggil para pemegang IUP dan mengevaluasi. KLHK juga bilang akan menindaklanjuti. Bahkan Dinas LHKP Papua Barat Daya pun ikut-ikutan mau meninjau lapangan. Ini bagus, responsif namanya. Tapi kita tahu kan, janji-janji manis begini kadang perlu dikawal ketat, jangan sampai cuma jadi lip service di tengah desakan publik.

Otonomi Khusus yang Pincang

Papua ini kan daerah otonomi khusus. Seharusnya, dengan status ini, mereka punya kekuatan lebih untuk menentukan nasibnya sendiri, termasuk soal tambang. Kata Bahlil, Papua butuh perlakuan khusus dalam pertambangan. Bagus. Tapi perlakuan khusus ini bentuknya apa? Apakah berarti prioritas perlindungan lingkungan atau malah kelonggaran regulasi demi investasi? Jangan sampai perlakuan khusus ini malah jadi dalih untuk mengabaikan suara-suara lokal yang menolak kerusakan.

Faktanya, di tengah semangat otonomi, masyarakat adat seringkali merasa tanah dan laut mereka diperjualbelikan tanpa persetujuan penuh. Menurut WALHI, dari 2.597 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang pernah diterbitkan di Indonesia, sekitar 70% di antaranya berada di wilayah adat, seringkali tanpa persetujuan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) yang semestinya. Mereka yang paling menderita, tapi suaranya paling jarang didengar. Ini adalah ironi dari “kedaulatan” yang hanya berpihak pada satu kelompok, yaitu para pemegang modal dan kebijakan.

Sebuah Sistem yang Memang Dirancang Begitu?
Secara sistematis, persoalan tambang nikel di Papua ini adalah potret nyata bagaimana tata kelola sumber daya alam kita masih keropos.

1. Penerbitan Izin yang Misterius: Sebagian besar izin tambang diterbitkan di era lalu, kadang dengan proses yang kurang transparan. Ada klaim adanya broker atau perantara yang bisa memuluskan izin dengan imbalan fantastis (bahkan sempat ada mantan pejabat MA yang terseret isu ini). Ini menunjukkan ada celah korupsi yang masif di hulu.

2. Pengawasan yang Lemah: Penegakan hukum dan pengawasan di lapangan seringkali seperti macan ompong. Video viral atau laporan LSM baru jadi pemicu reaksi. Artinya, pengawasan proaktif nyaris tidak ada. Data menunjukkan bahwa banyak perusahaan tambang yang beroperasi tanpa kelengkapan izin atau melanggar ketentuan, namun penindakannya minim.

3. Dilema Pembangunan vs. Lingkungan: Selalu ada argumen bahwa pembangunan butuh pengorbanan. Tapi pertanyaan kritisnya, pengorbanan siapa dan untuk siapa? Apakah pengorbanan surga bahari Raja Ampat yang berkontribusi besar pada ekowisata dan mata pencaharian ribuan masyarakat lokal itu sepadan dengan kebanggaan yang mungkin hanya dirasakan segelintir elite dan korporasi?

4. Akses Informasi dan Partisipasi Publik: Masyarakat lokal seringkali tidak mendapatkan informasi yang memadai, atau bahkan diintimidasi ketika mencoba berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Bahkan, seringkali terjadi kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan masyarakat adat yang menyuarakan penolakan.

Antara Harapan dan Realita yang Bikin Pening

Jadi, apakah hilirisasi kebanggaan ini memang harus mengorbankan ‘surga dunia’ di Raja Ampat? Apakah “demi negara” berarti kita harus buta dan tuli terhadap kehancuran lingkungan dan jeritan rakyat?

Raja Ampat bukan hanya sekadar destinasi liburan fancy para influencer. Ini adalah harta karun global, laboratorium alam, dan rumah bagi jutaan makhluk hidup. Sektor pariwisata Raja Ampat sendiri pada tahun-tahun sebelum pandemi mampu menyumbang pendapatan daerah yang signifikan, jauh melampaui potensi pajak dari tambang. Menggadainya demi baterai mobil listrik yang mungkin harganya pun tak terjangkau sebagian besar rakyat, rasanya seperti menjual berlian keluarga untuk beli permen karet.

Semoga saja janji-janji evaluasi dan kajian dari pemerintah bukan cuma gimmick musiman. Semoga suara-suara dari Papua, yang kadang cuma bisa bilang Udah deh, jangan banyak protes, ini demi negara, bisa berubah menjadi Ini negara kita, ini alam kita, mari kita jaga bersama. Kalau tidak, jangan kaget kalau suatu hari nanti, saat Anda ingin selfie di Raja Ampat, latar belakangnya bukan lagi air jernih dan terumbu karang warna-warni, tapi lumpur cokelat dan sisa-sisa pohon mangrove yang menyedihkan.

Dan percayalah, saat itu terjadi, kita akan sama-sama meratapi ‘kebanggaan’ yang nyatanya hanya meninggalkan puing. Tragis, bukan?

CATATAN PENULIS:
Tulisan ini, sejujurnya, adalah buah perenungan pribadi saya sebagai penulis, yang tergerak oleh riuhnya perdebatan seputar hilirisasi nikel di Tanah Air. Setiap narasi, setiap kritik, dan setiap ironi yang terangkum di sini adalah hasil olahan pemikiran saya atas berbagai informasi yang berseliweran di ruang publik. Jadi, jangan salah sangka, ini bukan laporan investigasi mendalam atau hasil riset lapangan yang digarap berbulan-bulan. Ini adalah upaya saya merangkai kepingan-kepingan informasi, pandangan dari berbagai pihak, dan sorotan media yang selama ini kita konsumsi bersama, menjadi sebuah refleksi yang mungkin sedikit nakal, tapi saya harap bisa memantik diskusi.

Pun demikian, perlu digarisbawahi bahwa data-data yang saya sebutkan, mulai dari klaim cadangan nikel, nilai ekspor feronikel, hingga isu-isu dampak lingkungan dan izin tambang di wilayah adat, adalah informasi yang secara luas telah dilaporkan dan menjadi bagian dari diskursus publik di media massa arus utama dan laporan organisasi lingkungan terkemuka. Sebagai penulis, saya berpegang pada fakta-fakta yang telah beredar tersebut, bukan hasil temuan eksklusif saya pribadi. Tentu, dalam dinamika isu yang terus bergerak, selalu ada kemungkinan perubahan data atau pembaruan informasi. Maka dari itu, anggaplah tulisan ini sebagai cermin atas apa yang sering kita dengar dan lihat, diolah melalui sudut pandang saya, agar kita bisa sama-sama merenunginya.

*****

Penulis: Muhammad Roid Al A'La AD ( Pegiat Literasi )

Tinggalkan Balasan