SUMENEP, OkaraNews.id – Pemerintah Kabupaten Sumenep mengambil langkah serius dan terukur dalam mengantisipasi ancaman bencana hidrometeorologi selama Musim Hujan 2025/2026. Melalui Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 45 Tahun 2025, pemerintah daerah menegaskan kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga, perlindungan fasilitas publik, serta kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan hingga tingkat desa.
Kebijakan ini disusun berdasarkan prediksi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten Sumenep, akan didominasi curah hujan kategori menengah hingga tinggi sejak Desember 2025 hingga Mei 2026. Bahkan, pada Januari–Februari 2026, sejumlah kecamatan diproyeksikan menerima curah hujan hingga 400 mm per bulan, yang berpotensi memicu banjir, genangan, pohon tumbang, dan gangguan infrastruktur vital.
Tak sekadar imbauan normatif, Pemkab Sumenep menyiapkan antisipasi konkret berbasis lapangan. Seluruh OPD, camat, lurah, dan kepala desa diperintahkan melakukan pengecekan langsung saluran drainase, kondisi bangunan publik, hingga kekuatan pohon dan papan reklame. Pemerintah juga mendorong pengaktifan posko siaga bencana di setiap wilayah kerja sebagai langkah cepat merespons keadaan darurat.
Langkah strategis lainnya adalah pelibatan menyeluruh sektor publik dan privat. BUMN, BUMD, pengelola pasar, hotel, rumah sakit, tempat ibadah, hingga institusi pendidikan diwajibkan menyiapkan rencana mitigasi internal, mulai dari pengamanan instalasi listrik, penyesuaian aktivitas luar ruang, hingga edukasi kebencanaan bagi siswa dan masyarakat.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama. Negara tidak boleh datang setelah bencana, tetapi harus hadir sebelum risiko itu menjadi korban,” demikian garis kebijakan yang ditegaskan dalam surat edaran tersebut.
Pemkab juga mengoptimalkan sistem respons cepat melalui Call Center 112 dan BPBD Kabupaten Sumenep, agar setiap kejadian darurat dapat segera ditangani tanpa jeda birokrasi. Masyarakat didorong aktif melapor, menjaga lingkungan, dan menghindari aktivitas berisiko saat hujan lebat dan angin kencang.
Menariknya, kebijakan kesiapsiagaan ini juga menekankan pendekatan kearifan lokal dan gotong royong, dengan menggerakkan partisipasi warga dalam kerja bakti lingkungan serta pengawasan wilayah rawan bencana. Pendekatan ini dinilai relevan untuk Sumenep yang memiliki karakter geografis kepulauan dan wilayah pesisir.
Dengan kombinasi data ilmiah BMKG, instruksi struktural pemerintahan, dan partisipasi warga, Pemkab Sumenep menunjukkan bahwa mitigasi bencana bukan sekadar reaksi, melainkan bagian dari tata kelola pemerintahan yang bertanggung jawab.
Musim hujan mungkin tak terelakkan, tetapi dengan kesiapsiagaan yang matang, risiko dapat dikendalikan dan nyawa dapat diselamatkan. Di Sumenep, negara memilih untuk berjaga bukan menunggu.










