Di tengah geliat pembangunan dan gegap gempita jargon kemajuan, Kabupaten Sumenep menyimpan banyak luka yang tak kunjung mengering. Dari bantuan rakyat miskin yang tersendat, narkotika di pulau terluar, kerusakan lingkungan yang tak terkendali, industri ilegal yang dibungkus narasi pembelaan petani, hingga kehilangan identitas lembaga legislatif semuanya menunjukkan bahwa Sumenep bukan kekurangan potensi, tapi kekurangan keberanian menuntaskan masalah.
1. BSPS: Bantuan yang Kehilangan Arah
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep seperti roda yang terus berputar tanpa arah. Layaknya oasis tak bertepi, program ini mengalir di atas suara-suara harapan rakyat miskin yang perlahan tenggelam dalam lumpur teknis dan politis. Berbagai keluhan soal pemotongan, ketidaktepatan sasaran, dan manipulasi teknis seolah menjadi suara bisu yang tak pernah dijawab. Seolah kehadiran program ini lebih condong pada narasi politik sesaat, bukan upaya nyata menghadirkan keadilan tempat tinggal bagi rakyat kecil.
2. Sabu-sabu di Masalembu: “Hikmah” yang Meracuni
Penemuan drum sabu-sabu di Masalembu tak bisa hanya dibaca sebagai insiden kriminal biasa. Ia adalah gambaran nyata bagaimana lemahnya kontrol negara di daerah terluar. Lebih menyedihkan lagi, fenomena ini direspons dengan narasi-narasi absurd: dari “hikmah” yang mengalihkan perhatian, hingga pengaburan tuntutan warga yang kecewa terhadap aparat. Sementara itu, generasi muda perlahan tumbang, melangkah gontai dalam kabut gelap narkotika. Di sinilah hukum diuji: berpihak pada rakyat, atau melindungi sesuatu yang tak disebutkan?
3. Galian C: Jerat Pembangunan yang Menindas
Aktivitas galian C masih menjadi mimpi buruk masyarakat di banyak wilayah Sumenep. Di balik dalih pembangunan, yang tersisa adalah kekhawatiran: tanah tergerus, sumber air hilang, jalan rusak, dan suara rakyat yang disumbat. Celakanya, pihak penguasa justru tampak lebih sibuk “mengamankan” situasi ketimbang menyelesaikannya. Konflik kepentingan seakan menjadi hantu yang diam-diam melumpuhkan kewarasan kebijakan lingkungan.
4. Rokok Ilegal: Ketika Pelanggaran Didekap dengan Dalih Petani
Rokok ilegal di Sumenep kini seperti komoditas ‘halal’ yang diam-diam dibela. Dengan alasan menyerap tembakau petani, industri gelap ini seolah mendapat ruang toleransi sosial. Padahal, ia jelas-jelas melanggar hukum dan menyingkirkan etika perdagangan sehat. Negara seperti kehilangan pijakan: antara menegakkan aturan atau memaklumi pelanggaran demi stabilitas ekonomi rakyat kecil. Dan di situlah kebingungan kebijakan terlihat terang: hukum ditawar dengan alasan perut.
Penutup:
Sumenep bukan tanpa harapan. Tapi harapan tak akan pernah berarti tanpa kejujuran melihat luka dan keberanian menjahitnya. Setiap program, proyek, dan kebijakan harus kembali diposisikan pada tempatnya: untuk rakyat. Bukan untuk segelintir elite, bukan untuk pembenaran politik, dan bukan untuk menyembunyikan pelanggaran.
Jika masalah-masalah ini terus didiamkan, maka masa depan Sumenep hanya akan menjadi cerita tentang potensi yang sia-sia.










