SUMENEP, OkaraNews.id— Proyek pembangunan Rumah Sakit swasta BHC yang dimiliki oleh Said Abdullah, Anggota DPR RI sekaligus Ketua Badan Anggaran (Banggar), memicu kontroversi besar di tengah masyarakat Sumenep. Rumah sakit tersebut dibangun di atas sempadan sungai serta di kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), yang menurut regulasi seharusnya dilindungi dari alih fungsi lahan.
Yang lebih mencengangkan, pembangunan tebing penahan sungai yang menjad bagian dari infrastruktur pendukung rumah sakit tersebut diduga kuat menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proyek itu terindikasi sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang oleh Said Abdullah yang juga merupakan paman dari Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo. Keterkaitan hubungan keluarga dan jabatan ini menimbulkan dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam perizinan serta pembiayaan proyek tersebut.
Dampak lingkungan dari proyek ini juga sudah mulai dirasakan oleh warga sekitar. Pembangunan tebing sungai tanpa kajian lingkungan yang memadai telah menyebabkan aliran sungai mengalir deras, mengakibatkan banjir dan longsor yang kini mengancam pemukiman warga. Tak hanya itu, akses jalan desa yang menjadi urat nadi transportasi masyarakat, termasuk pelaku UMKM dan petani, kini terputus dan menghambat distribusi hasil pertanian serta kegiatan ekonomi warga.
Sejumlah aktivis lingkungan dan warga telah menyuarakan protes, menuntut transparansi serta investigasi dari lembaga-lembaga pengawas seperti KPK dan Kementerian ATR/BPN. Mereka mendesak agar proyek ini dievaluasi ulang dan menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran administratif, lingkungan, dan tindak pidana korupsi.
Jika dibiarkan, kasus ini tak hanya akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan daerah, tetapi juga mencederai prinsip keadilan sosial dan perlindungan lingkungan hidup yang dijamin oleh undang-undang.
