Sumenep Okaranews.id Rumah Potong Ayam(RPA) Basmalah kembali menegaskan keseriusannya dalam membangun usaha pemotongan ayam yang profesional dan berstandar syariat. Setelah melalui proses panjang dan tidak mudah, RPA Basmalah resmi mengantongi Sertifikat Halal pada 22 Januari 2026, sekaligus mencatatkan diri sebagai Rumah Potong Ayam (RPA) bersertifikat halal satu-satunya di Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Proses menuju sertifikasi halal tersebut bukanlah langkah instan. RPA Basmalah memulainya dengan mendelegasikan dua orang karyawan untuk mengikuti pelatihan dan pendidikan Juru Sembelih Halal (Juleha) selama tiga hari berturut-turut di Yogyakarta pada November 2025. Pelatihan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan seluruh proses penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Sebagai RPA yang terbilang pionir di Sumenep dalam pengurusan sertifikat halal, RPA Basmalah juga menghadapi berbagai tantangan. Minimnya referensi dan pengalaman lokal membuat banyak tahapan terasa awam dan penuh penyesuaian. Namun, titik terang muncul ketika RPA Basmalah mendapatkan pendamping halal yang kompeten. Sejak saat itu, perbaikan demi perbaikan dilakukan secara konsisten untuk memenuhi berbagai persyaratan penting dalam audit halal.
Hasilnya, seluruh rangkaian proses tersebut berbuah manis dengan diterbitkannya sertifikat halal oleh otoritas terkait. Capaian ini menjadi bukti bahwa komitmen, kesabaran, dan kesungguhan mampu membawa usaha lokal naik kelas dan berdaya saing.
Owner RPA Basmalah, Affandi Ubala, yang akrab disapa Afandi, mengungkapkan rasa haru dan bangganya atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa sertifikat halal bukanlah akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar.
“Ini bukan sekadar pengakuan administratif, tapi komitmen moral. Insyaallah RPA Basmalah akan terus dijaga dan dijalankan sesuai konsep halalan toyyiban,” ujarnya.
Dengan sertifikat halal yang telah dikantongi, RPA Basmalah diharapkan menjadi role model bagi pelaku usaha sejenis di Sumenep, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap produk unggas yang aman, halal, dan berkualitas.
*****










