SUMENEP, OkaraNews.id– Pemerintah Kabupaten Sumenep mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,02 miliar pada tahun 2025 untuk layanan internet di seluruh kecamatan, OPD, dan fasilitas publik. Langkah ini diklaim untuk mendukung transformasi digital pemerintahan dan mempercepat pelayanan publik.
Namun, di balik proyek ambisius ini, muncul sorotan dari kalangan DPRD dan pengamat teknologi.
Holik, anggota Komisi I DPRD Sumenep, menegaskan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran digital ini.
“Kerja sama dengan banyak provider sah-sah saja, tapi jangan sampai jadi celah pemborosan atau penyelewengan. Harus jelas detail layanan dan kontraknya. Publik berhak tahu apakah biaya sebesar itu sebanding dengan manfaatnya,” ujar Holik.
Langganan internet ini melibatkan empat provider utama: PT Telkom, Jatayu, Javanet, dan Icon+. Skemanya mencakup:
- Wi-Fi gratis di 20 titik publik dengan total kapasitas 1 Gbps
- Internet 1,5 Gbps untuk seluruh kantor kecamatan
- Internet 2 Gbps untuk kantor OPD
- Backup 1,5 Gbps untuk kebutuhan padat
- Sewa Starlink untuk konektivitas wilayah kepulauan
Di sisi lain, pengamat IT Madura, Mohammad Zainul, mengingatkan agar Pemkab tidak sekadar mengejar angka Gbps.
“Transformasi digital bukan hanya soal cepatnya internet. Pondasi sistem, server, dan integrasi data jauh lebih penting. Kalau tidak dibenahi, langganan Gbps tinggi hanya akan jadi angka tanpa manfaat,” tegasnya.
Zainul juga menyoroti perlunya membangun ekosistem Satu Data Kabupaten dan infrastruktur untuk mendukung pemanfaatan teknologi AI, sebagaimana dicanangkan pemerintah pusat.
Publik berharap Pemkab Sumenep segera melakukan audit kebutuhan bandwidth riil, memperkuat sistem server dan hosting, serta memastikan kontrak kerja sama dengan provider benar-benar efektif dan efisien.
Karena pada akhirnya, kecepatan internet tidak akan berarti tanpa sistem layanan publik yang siap mendukungnya.
***