Residivis Narkoba “Anak Kesayangan Polisi” Diciduk Lagi, Publik Desak Usut Dugaan Relasi Kotor Aparat

Foto Ilustrasi

SUMENEP, OkaraNews.id – Publik kembali dibuat geram. Seorang residivis narkoba bernama Akla, yang disebut-sebut sebagai “anak buah kesayangan” seorang anggota polisi Polres Sumenep berinisial Aipda W, kembali ditangkap aparat.

Rekam jejak Akla sudah jelas. Tahun 2014 ia dihukum 5 bulan kasus penipuan, di tahun yang sama divonis 1 tahun karena narkoba. Pada 2023, Pengadilan Negeri memutusnya 5 tahun penjara, namun melalui kasasi hukumannya anjlok drastis hanya menjadi 1,6 tahun. Kini, pada Kamis (4/9/2025), Akla kembali dibekuk setelah kedapatan membawa 6 gram sabu.

Kasus ini menjadi pukulan telak terhadap kredibilitas penegakan hukum. Publik menilai ada skenario hukum yang “dimainkan”, terlebih jika mengingat status Akla sebagai residivis. Penangkapan kali ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan internal di tubuh kepolisian.

Dari informasi yang diterima, kasus ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Akla bukan kali pertama berurusan dengan narkoba, namun seolah mendapat ruang aman dari hukum. Dugaan relasi kotor antara bandar dan oknum aparat kini kian menguat. Jika benar Akla merupakan orang dekat dari Aipda W, maka wajar publik mendesak agar dugaan backing aparat dalam bisnis haram narkoba di Sumenep dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Masyarakat menegaskan, kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat yang terlibat atau memberi ruang bagi peredaran narkoba wajib diungkap secara terang-benderang.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo, belum bisa dikonfirmasi—nomor WhatsApp-nya hanya centang satu. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep juga belum merespons konfirmasi resmi dari redaksi.

Kini sorotan publik tertuju pada Kapolres Sumenep: apakah akan tegas menindak residivis dan mengusut dugaan relasi kotor di internal, atau justru melempem membiarkan skenario lama terus berulang?

Tinggalkan Balasan