Ungkapan populer di media sosial berbunyi: “Strategi bisa dicopy, tapi hasil tak bisa dipaste.” Ungkapan ini tampaknya pas untuk menggambarkan langkah Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep yang akan menggelar rapat pembahasan APBD Perubahan TA 2025 di Kota Yogyakarta.
Agenda tersebut, sebagaimana termuat dalam undangan resmi tertanggal 7 Juli 2025, akan berlangsung selama tiga hari—dari Jumat hingga Minggu, 11-13 Juli 2025—bertempat di hotel berbintang, The Malioboro Hotel & Conference Center.
Jika berbicara soal legalitas, tentu semua sudah ter-cover. Anggaran ada, aturan mendukung, dan agenda rapatnya pun jelas. Namun, dari kacamata publik, langkah ini menyisakan banyak tanya. Salah satunya: mengapa rapat yang bisa dilakukan di Sumenep justru harus menempuh jarak ratusan kilometer dengan konsekuensi biaya ratusan juta rupiah?
Dari sisi rakyat, ini bukan sekadar perjalanan dinas. Ini soal sensitivitas sosial. Di tengah berbagai tekanan ekonomi dan problem pelayanan publik yang masih menjadi PR besar, keputusan rapat di luar daerah menimbulkan kesan bahwa wakil rakyat abai terhadap semangat efisiensi dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Dugaan Pelemahan terhadap Bupati?
Pertama, keputusan ini terkesan mengabaikan visi pembangunan yang selama ini digelorakan oleh Bupati Fauzi, khususnya dalam mendorong pertumbuhan UMKM lokal. Agenda besar bupati yang kerap menggaungkan pentingnya belanja dan kegiatan di dalam daerah, justru tak sejalan dengan pilihan DPRD ini. Dukungan terhadap ekonomi lokal tak tampak. Ini bisa dibaca sebagai bentuk pelemahan politik yang terselubung.
Kedua, Sumenep kini sudah punya hotel berbintang dan fasilitas memadai untuk kegiatan resmi. Tapi mengapa memilih hotel di luar daerah? Apakah itu bentuk ketidakpercayaan terhadap upaya Pemkab dalam mengembangkan potensi pariwisata dan perhotelan? Ini menjadi tanda tanya berikutnya.
Jika Rakyat Ingin Ikut Copy Strategi Ini?
Maka jawabannya tentu: tidak bisa. Rakyat tidak punya kewenangan untuk menyetujui sendiri anggaran jalan-jalan. Rakyat juga tak punya hak istimewa untuk menggelar rapat di hotel mewah dengan biaya dari negara. Maka, ketika wakil rakyat memanfaatkan kewenangan itu tanpa sensitivitas sosial, maka kepercayaan publik pun dipertaruhkan.
Lebih terbuka saja, bila memang tujuannya adalah “refreshing dengan dalih rapat”, sampaikan terang-terangan. Setidaknya rakyat tidak akan merasa dibohongi.
Karena pada akhirnya, publik tak hanya menilai dari hasil rapat, tapi juga dari niat, konteks, dan cara penyelenggaraannya. Dan jika strategi seperti ini terus dilanggengkan, bukan tak mungkin ke depan publik akan semakin apatis terhadap DPRD—wakil yang seharusnya menjadi cermin dan pelindung aspirasi rakyat.
Sumenep, 10 Juli 2025
Opini disusun oleh NK Gapura, pemerhati sosial-politik daerah.














