Jakarta, OkaraNews.id,- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemerintah pusat dan daerah menjamin penyelenggaraan pendidikan dasar secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Putusan ini menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dalam penyelenggaraan pendidikan dasar.
“Putusan MK ini merupakan langkah progresif dalam memastikan hak pendidikan bagi seluruh anak Indonesia tanpa memandang latar belakang ekonomi,” ujar Lalu Ari, sapaan akrabnya, pada Selasa (27/5/2025).
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PKB Nusa Tenggara Barat (NTB) itu menegaskan bahwa keputusan MK tersebut sejalan dengan semangat pemerataan pendidikan yang selama ini diperjuangkan oleh Komisi X DPR RI dan Fraksi PKB.
Dalam pertimbangannya, Mahkamah menyatakan bahwa frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya” dalam Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) berpotensi menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif. Hal ini dinilai bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
MK menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang terhambat dalam memperoleh pendidikan dasar hanya karena keterbatasan ekonomi atau kurangnya sarana pendidikan.
“Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab penuh untuk melaksanakan putusan MK ini, karena sifatnya final dan mengikat,” tegas Lalu Ari, yang juga pernah menjabat sebagai Anggota DPRD NTB.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pihak sekolah, serta masyarakat luas, untuk bahu-membahu mendukung pelaksanaan putusan tersebut. Menurutnya, hal ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas dan aksesibilitas pendidikan dasar demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.
“Komitmen bersama sangat diperlukan untuk memastikan pendidikan tidak hanya menjadi hak istimewa, tapi menjadi hak dasar yang nyata dirasakan setiap anak di Indonesia,” pungkasnya.
***