PSHW Pertanyakan Profesionalisme Verifikasi Panpel Kompetisi U-13 Askab Sumenep

Foto ilustrasi

SUMENEP, OkaraNews.id – Polemik pencoretan tiga pemain PSHW Pasongsongan dalam Kompetisi Sepak Bola U-13 yang digelar Askab PSSI Sumenep terus bergulir. Klub yang berbasis di Kecamatan Pasongsongan ini mempertanyakan dasar dan mekanisme verifikasi yang dilakukan oleh panitia pelaksana (Panpel), terutama soal tuduhan “data ganda” terhadap ketiga pemain yang sebelumnya dinyatakan lolos.

Sejumlah hal krusial pun disoroti PSHW:

  1. Apa saja sebenarnya yang diverifikasi Panpel terhadap pemain? Hingga kini, tidak ada penjelasan rinci dari Panpel mengenai cakupan verifikasi, indikator kelulusan, dan dasar penilaian keabsahan dokumen. PSHW mempertanyakan apakah verifikasi hanya berbasis sistem internal Askab atau apakah mengacu pada data yang sah dan legal dari lembaga negara.
  2. Data ganda bukan ranah Askab untuk diputuskan sepihak. Apabila dugaan data ganda mengacu pada data kependudukan seperti NIK, akta kelahiran, atau KK, maka keputusan akhir sepenuhnya adalah wewenang Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), bukan Askab. Apalagi jika dokumen pemain sudah mengalami perbaikan data resmi dari Disdukcapil, maka Askab wajib menghormati dan mengacu pada data terbaru yang dikeluarkan oleh instansi tersebut.
  3. Askab dinilai mengabaikan kebijakan negara. PSHW menyayangkan Askab yang justru menjadikan aturan tidak tertulis sebagai dasar keputusan, ketimbang mengacu pada regulasi tertulis maupun kebijakan nasional yang berlaku. Tidak ada pasal eksplisit dalam regulasi resmi turnamen yang menyatakan bahwa dugaan data ganda (tanpa verifikasi ke Disdukcapil) bisa langsung menggugurkan hak pemain untuk bertanding.
  4. Keputusan sepihak Panpel bisa dituntut secara hukum. Apabila terbukti bahwa keputusan pencoretan dilakukan tanpa prosedur verifikasi yang sah dan merugikan secara sepihak, maka PSHW mempertimbangkan upaya hukum, termasuk melayangkan laporan resmi atas dasar kelalaian administratif dan dugaan diskriminasi dalam pelaksanaan turnamen. Hal ini dianggap penting untuk menjaga marwah pembinaan sepak bola usia dini yang adil, akuntabel, dan bebas dari kepentingan kelompok.

“Kami minta Askab bertanggung jawab secara terbuka dan transparan. Jangan main tuduh data ganda tanpa pembuktian dari pihak berwenang. Ini bukan hanya soal tiga pemain, tapi soal keadilan pembinaan sepak bola yang bersih dari tebang pilih,” ujar Ketua PSHW, Viki Dedy Hariyanto.

Situasi ini menunjukkan perlunya reformasi dalam pelaksanaan turnamen resmi Askab agar lebih mengedepankan prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan