Proyek Pengendali Banjir yang ” Justru” Mengundang Bencana Banjir dan Longsor

Dampak nyata proyek Pengendali Banjir Sungai Babbalan

Foto diambil dari arah selatan ke utara (samping kafe classic)

Sumenep, OkaraNews.id,- Sejatinya, proyek yang dibangun pemerintah menjadi solusi tepat mencegah dan mengatasi carut-marut persoalan banjir yang beberapa tahun terakhir melanda Kabupaten Sumenep, lebih tepatnya di area perkotaan sepanjang jalan Provinsi dari arah Kota Sumenep sampai-dengan Sungai Nambakor.

Belakangan ini kita disuguhkan “Proyek APBN” Senilai 25,8 M yang konon penamaannya adalah “Pembangunan Tebing Sungai Pengendali banjir” di Dusun Toros Desa Babbalan Kecamatan Kota Kabupaten Sumenep,  sebagai bentuk kepedulian Pemerintahan Pusat terhadap permasalahan banjir di Kabupaten Sumenep, agar supaya Kota Sumenep segera bebas dari persoalan banjir.

Namun kenyataannya berbeda, Negara dianggap gagal dan terkesan asal-asalan tanpa melakukan kajian Analisis Dampak Lingkungan atas Proyek tersebut, bahkan justru mendatangkan bencana Banjir dan Longsor yang mengancam keselamatan pemukiman warga sekitar.

“Tahun-tahun sebelumnya kita belum pernah mengalami banjir, apalagi longsor yang terus mengikis bahu jalan akses desa, kalau ini dibiarkan Rumah tinggal kami terancam kena longsor juga, ” Tutur Ayung Krisnandi, salahsatu warga sekitar sungai yang kediamannya sudah hampir tergerus longsor.

Foto diambil dari arah utara ke selatan (samping kafe classic)
Foto diambil dari arah selatan ke utara (samping kafe classic)

Tidak hanya Ayung Krisnandi, salahsatu warga yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan hal yang sama.

“Kemarin kami warga disini pakai 7 pompa air untuk menguras banjir yang sudah memasuki pekarangan rumah dan ada juga yang sampai masuk rumah warga, padahal sebelum adanya pembangunan proyek pengendali banjir tersebut rumah kami aman-aman saja, kami khawatir dalam waktu dekat longsor akan merusak tempat tinggal kami” Ujarnya

Selain itu, Affandi Ubala aktifis “Sumenep Independen” menyoroti proyek Pembangunan Pengendali banjir tersebut mengungkapkan bahwa;

1. Bahwa Proyek tersebut hadir bukan karena peruntukannya pencegahan banjir, justru sebagai sandaran kepentingan pembangunan RS BHC yang konon sudah melanggar sempadan sungai

2. Diduga proyek tersebut dijadikan benteng penguat pembangunan Rumah Sakit swasta (RS BHC)

3. Negara hanya alat mempermudah kepentingan usaha pribadi

Ahmadi Yazid, anggota komisi 3 DPRD Sumenep menyatakan akan segara melakukan sidak dan memantau ke lokasi yang dimaksud, sebagai referensi untuk dirapatkan di komisi 3 DPRD Sumenep.

Sementara itu Kepada Dinas PUTR Kabupaten Sumenep belum merespon WA dari kami hingga saat berita ini ditayangkan

***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *