Sumenep, OkaraNews.id,- Proyek pembangunan pengendali banjir yang berlokasi di Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, dikeluhkan warga.
Pasalnya, proyek yang semestinya membawa manfaat justru menimbulkan kerusakan parah pada akses jalan utama desa.
Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai mencapai Rp26,8 miliar, terdiri dari anggaran tahun 2023 senilai Rp 6,8 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp19.025.440.543.

Berdasarkan dokumen resmi, proyek tersebut dilaksanakan oleh CV Cendana Indah pada kontrak pertama dengan nilai anggaran RP 6,7 M, dan PT Diantosa Jaya Mandiri melalui kontrak: PB.02.01.AM07.2/262/2024/Sumenep, tertanggal 19 Maret 2024 dengan nilai anggaran Rp 19,1 M.

Namun belakangan, proyek ini diduga kuat bukan semata proyek pelestarian sungai, melainkan justru menjadi “jalan damai” untuk menutupi pelanggaran yang dilakukan oleh pembangunan Rumah Sakit Swasta Baghraf Health Center milik PT. Baghraf Medical Utama.
“Seharusnya proyek pengendali banjir tersebut hadir sebagai solusi menangani fenomena banjir yang setiap tahunnya melanda area perkotaan; akses jalan protokol di tengah kota dan fasilitas-fasilitas umum lainnya di area perkotaan.” ujar salahsatu warga kota sumenep yang enggan disebutkan namanya
Rumah sakit yang sedang dibangun tersebut ternyata sebelumnya banyak yang mempersoalkan karena menabrak aturan sempadan sungai sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PUPR dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep. Bangunan rumah sakit itu berdiri terlalu dekat dengan aliran sungai, melanggar garis sempadan minimal yang seharusnya dijaga.
Dari sumber video akun Tiktok @Affandi Ubala proyek terlihat masih terbengkalai, mangkrak dan meninggalkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.
Salah satunya adalah rusaknya akses jalan dari Desa Babbalan menuju Jalan Lingkar Barat akibat tumpukan lumpur dan material proyek.
“Jalan yang dulunya beraspal kini berubah menjadi jalan berlumpur dan licin. Bahkan di beberapa titik, jalan tersebut terputus di beberapa titik,” ujar salah seorang warga sekitar, Rabu (23/4/2025).
Lebih jauh, warga juga mengkhawatirkan potensi bencana lingkungan seperti erosi dan longsor, yang mengancam keselamatan serta pemukiman warga dan lahan pertanian produktif.
“Jika dibiarkan terus-menerus, kondisi ini bisa membahayakan warga yang melintas, merusak rumah-rumah serta areal pesawahan produktif, dan pengusaha UMKM yang berada di sekitar area proyek,” tambahnya.
Sementara Itu “Ahmadi Yazid Anggota Komisi III DPRD Sumenep Mengaku memang menerima informasi yang beredar di media sosial berkaitan dengan proyek pengendali banjir di sebelah RS baru itu,jika apa yang di sampaikan itu benar kami ikut prihatin dan tentu saja soal dampak langsung di sekitar lokasi tersebut” , ia berharap ada warga atau teman – teman yang secara resmi melaporkan kepada kami di komisi III agar bisa di tindak lanjuti.
“kita akan menyikapi secara serius dan kita juga perlu mengecek sejauh mana dinas PTUR memiliki data akses di proyek tersebut, InsyaAllah akan segera kita sikapi untuk di tindaklanjuti dan mencari solusi , Jika memang masih masuk masa pemeliharaan,tentu mungkin kontraktor pelaksana harus bertanggungjawab penuh” pungkas Ahmadi