Wacana Madura sebagai provinsi kembali mengemuka dalam beberapa tahun terakhir ini. Banyak tokoh masyarakat dan aktivis lokal berpendapat bahwa Pulau Madura sudah saatnya melepaskan diri dari Provinsi Jawa Timur dan berdiri sendiri sebagai Provinsi Madura. Aspirasi ini tentu bukan hal baru, namun perlu dikaji secara rasional, objektif, dan menyeluruh.
Secara administratif, Madura memiliki empat kabupaten: Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Dengan populasi lebih dari 4 juta jiwa dan luas wilayah sekitar 5.000 km², Madura sebenarnya sudah memenuhi sebagian besar syarat pembentukan provinsi baru menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, dari sisi identitas budaya, Madura memiliki karakter sosial, bahasa, dan tradisi yang kuat dan khas, berbeda dari daerah lain di Jawa Timur.
Pendukung pemekaran provinsi berargumen bahwa selama ini Madura kurang mendapat perhatian pembangunan yang sebanding dari pemerintah provinsi. Mereka merasa tertinggal dalam hal infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi jika dibandingkan dengan wilayah Jawa Timur lainnya, terutama Surabaya dan Malang. Maka, berdirinya Provinsi Madura dianggap sebagai langkah menuju kemandirian, pemerataan pembangunan, dan penguatan identitas lokal.
Alasan Munculnya Wacana
Wacana pemekaran Madura menjadi provinsi bukanlah isapan jempol belaka. Pulau ini memiliki empat kabupaten (Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep), populasi lebih dari 4 juta jiwa, serta budaya dan bahasa yang sangat khas dan berbeda dari wilayah lain di Jawa Timur. Secara administratif, kultural, dan geografis, syarat pembentukan provinsi memang bisa dikatakan telah terpenuhi.
Alasan utama dari dorongan pemekaran ini adalah ketimpangan pembangunan. Banyak masyarakat Madura merasa bahwa mereka kurang diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Infrastruktur jalan, pendidikan, layanan kesehatan, dan akses ekonomi dinilai masih tertinggal dibanding wilayah di daratan Jawa. Dengan menjadi provinsi sendiri, diharapkan kebijakan pembangunan akan lebih fokus dan sesuai dengan kebutuhan lokal.
Potensi yang Dimiliki Madura
Madura bukan wilayah tanpa potensi. Sektor perikanan, garam, peternakan, hingga pariwisata budaya dan religi adalah sektor unggulan yang bisa dikembangkan lebih maksimal. Dengan otonomi yang lebih luas sebagai provinsi, pengelolaan kekayaan alam dan budaya bisa dilakukan dengan lebih mandiri.
Selain itu, karakter masyarakat Madura yang ulet, religius, dan menjunjung tinggi nilai-nilai sosial bisa menjadi modal sosial yang penting dalam membangun pemerintahan daerah yang kuat dan mandiri.
Tantangan dan Risiko
Namun, kita tidak boleh memandang wacana ini secara romantis semata. Membentuk sebuah provinsi bukanlah perkara mudah. Ada tantangan besar yang harus dijawab secara realistis, antara lain:
- Kesiapan Administratif dan Fiskal
Apakah empat kabupaten di Madura mampu menyokong anggaran daerah yang cukup untuk menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan provinsi? Dari mana pusat pemerintahan provinsi akan dibangun? Bagaimana membentuk lembaga legislatif dan yudikatif tingkat provinsi? - Potensi Konflik Elit Politik
Dalam banyak kasus pemekaran, yang terjadi adalah perebutan kekuasaan antar-elit lokal, bukan perbaikan layanan untuk rakyat. Jika wacana ini hanya digerakkan oleh kepentingan politik sesaat, maka masyarakat justru akan menjadi korban. - Risiko Duplikasi dan Pemborosan Anggaran
Alih-alih efisiensi, pemekaran kadang menciptakan birokrasi baru yang justru boros anggaran. Padahal, tujuan utama otonomi adalah agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan lebih dekat. - Pentingnya Dukungan Pemerintah Pusat
Tanpa restu dan persetujuan pemerintah pusat, serta tanpa payung hukum yang jelas, wacana pemekaran hanya akan menjadi isu politis belaka. Semua ini harus melalui prosedur yang panjang dan berbasis pada kajian akademis, bukan sekadar aspirasi emosional.
Kesimpulan : Arah yang Tepat, Langkah yang Harus Hati-hati
Keinginan menjadikan Madura sebagai provinsi adalah bentuk semangat kemandirian yang patut diapresiasi. Ini menunjukkan bahwa masyarakat Madura memiliki kesadaran politik yang tinggi dan ingin membangun daerahnya dengan cara sendiri. Namun, keinginan tersebut harus dikawal dengan pemikiran yang kritis dan berbasis data.
Wacana ini jangan hanya menjadi alat mobilisasi politik, melainkan momentum untuk memperjuangkan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi rakyat Madura. Bila syarat-syarat administratif, ekonomi, dan sosial terpenuhi, serta masyarakat lokal benar-benar siap, maka bukan tidak mungkin Provinsi Madura bisa menjadi contoh sukses otonomi daerah di Indonesia.
*****










