Opini  

Pilkada Tanpa Rakyat: Demokrasi yang Dirampok Elite

Avatar of Okaranews.id

Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD kembali mengemuka beberapa bulan terakhir ini. Dalihnya terdengar klise namun rasional efisiensi anggaran, stabilitas politik, dan meredam konflik horizontal. Namun di balik narasi teknokratis itu, tersembunyi ironi besar yang menggerogoti fondasi demokrasi: penggeseran kedaulatan dari rakyat kepada segelintir elite.

Pilkada langsung lahir dari semangat Reformasi 1998 sebagai koreksi atas praktik demokrasi prosedural Orde Baru. Ia bukan sekadar mekanisme memilih pemimpin, melainkan simbol pengakuan bahwa rakyat adalah pemilik sah kekuasaan. Ketika hak itu ditarik kembali dan diserahkan kepada DPRD, maka yang dipangkas bukan hanya biaya politik, tetapi juga hak politik warga negara.

Dari Suara Rakyat ke Transaksi Elit

Pilkada tidak langsung menjadikan DPRD sebagai wakil sekaligus penentu. Di titik inilah demokrasi berhadapan dengan paradoks. DPRD memang dipilih rakyat, tetapi mandat itu tidak otomatis berarti cek kosong untuk menentukan kepala daerah tanpa melibatkan publik secara langsung. Terlebih, realitas politik menunjukkan bahwa DPRD bukan ruang steril dari kepentingan.

Alih-alih kontestasi gagasan dan adu program, Pilkada tidak langsung rawan berubah menjadi arena transaksi politik: lobi tertutup, kompromi kepentingan, hingga jual beli dukungan. Kedaulatan rakyat direduksi menjadi kedaulatan fraksi, bahkan kedaulatan segelintir elite partai. Rakyat hanya menjadi penonton dari proses yang menentukan masa depan daerahnya.

Efisiensi yang Mengorbankan Demokrasi

Argumen efisiensi anggaran sering dijadikan senjata utama. Benar, Pilkada langsung membutuhkan biaya besar. Namun, demokrasi memang tidak pernah murah. Pertanyaannya bukan berapa mahal demokrasi, melainkan apa harga yang harus dibayar jika demokrasi dikorbankan.

Korupsi, kolusi, dan politik balas budi justru berpotensi lebih subur dalam sistem Pilkada tidak langsung. Biaya politik mungkin berpindah dari ruang publik ke ruang gelap. Yang dikorbankan adalah transparansi dan akuntabilitas. Kepala daerah terpilih cenderung merasa lebih bertanggung jawab kepada elite DPRD ketimbang kepada rakyat yang terdampak kebijakannya.

Kemunduran Demokrasi Lokal

Pilkada langsung adalah ruang pendidikan politik rakyat. Ia memberi kesempatan warga menilai, mengkritik, dan menentukan arah kepemimpinan. Ketika ruang itu ditutup, demokrasi lokal mengalami amputasi. Partisipasi publik melemah, apatisme menguat, dan jarak antara rakyat dengan kekuasaan semakin lebar.

Lebih berbahaya lagi, penghapusan Pilkada langsung mengirim pesan keliru: rakyat dianggap tidak cukup dewasa untuk memilih pemimpinnya sendiri. Ini adalah bentuk ketidakpercayaan negara terhadap warganya sebuah kemunduran yang bertolak belakang dengan semangat konstitusi.

Menjaga Kedaulatan di Tangan Rakyat

Jika Pilkada langsung dianggap bermasalah, solusinya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan memperbaiki sistemnya: menekan politik uang, memperkuat penegakan hukum, dan membenahi pendanaan politik. Demokrasi tidak boleh diselamatkan dengan cara membunuhnya.

Pada akhirnya, pertarungan antara Pilkada langsung dan tidak langsung bukan sekadar soal mekanisme, melainkan soal prinsip: siapa pemilik kedaulatan. Ketika pilihan jatuh pada Pilkada tidak langsung, maka yang dimenangkan bukan efisiensi, melainkan elite. Dan yang dikalahkan adalah rakyat pemilik sah republik ini.

Demokrasi tanpa rakyat bukanlah demokrasi, melainkan oligarki yang disamarkan prosedur.

Tinggalkan Balasan