PAMEKASAN, OkaraNews.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Pamekasan kembali menggulung jaringan penyalahgunaan narkotika di Desa Campor, Kecamatan Proppo, Kamis pagi (24/7). Operasi yang digelar sekitar pukul 09.00 WIB itu berhasil mengamankan tiga orang terduga pengguna narkoba, sementara dua lainnya melarikan diri.
Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto menyampaikan, penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops AKP Sahrawi ini sempat diwarnai perlawanan dari salah satu pelaku, mengakibatkan seorang anggota polisi mengalami luka ringan.
“Tiga orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Si, D, dan MAR. Mereka diduga kuat sebagai pengguna narkotika jenis sabu. Sementara dua pelaku lainnya, yaitu M (bandar) dan Su (pengedar), berhasil kabur saat penggerebekan berlangsung,” ungkap AKP Sri.
Menurutnya, Su sempat melawan petugas sebelum melarikan diri, sedangkan M memanfaatkan pintu kecil di dalam bilik rumah yang digunakan untuk pesta sabu.
Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 5,37 gram sabu, tiga alat hisap (bong), dan satu timbangan elektrik.
Menindaklanjuti kaburnya dua pelaku, Kapolres Pamekasan memerintahkan olah TKP lanjutan serta penyisiran di sekitar lokasi. Sore harinya sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan kembali menyisir area, dipimpin langsung oleh Kapolres bersama Tim Inafis Satreskrim.
Sebelum meninggalkan lokasi, AKBP Hendra memberikan imbauan tegas kepada warga setempat dan keluarga pelaku agar membantu proses hukum.
“Kami imbau M dan Su untuk menyerahkan diri secara sukarela. Jangan persulit keadaan. Dan kepada seluruh masyarakat, kami tegaskan: jangan coba-coba bermain dengan narkoba. Siapapun terlibat, akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, dua pelaku masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Pamekasan juga tengah mengembangkan penyidikan guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.


