Pembangunan BHC di Babbalan Rugikan Warga dan UMKM, Pemerintah Harus Segera Bertindak

Foto ilustrasi (dok.OkaraNews.id)

Sumenep Okaranews.id – Pembangunan Baghraf Health Clinic (BHC) di Desa Babbalan, Kabupaten Sumenep, kian menuai polemik. Alih-alih menjadi solusi kesehatan masyarakat, kehadiran klinik tersebut justru menjadi sumber keresahan baru bagi warga. Pelanggaran tata ruang, dugaan penyimpangan izin, hingga dampak sosial ekonomi terhadap pelaku UMKM lokal semakin memperkeruh situasi.

Salah satu korban nyata dari pembangunan ini adalah Café Classic 2, sebuah usaha mikro yang selama bertahun-tahun menjadi tempat berkumpul warga desa, khususnya kalangan muda. Café ini kini terpaksa menghentikan operasionalnya karena terganggu oleh aktivitas pembangunan BHC yang tak hanya bising, tapi juga merampas kenyamanan lingkungan sekitarnya.

“Kami tidak pernah diajak musyawarah. Tahu-tahu bangunan besar berdiri di seberang, bikin suara bising setiap hari, parkirnya semrawut, pelanggan kami hilang,” keluh pemilik Café Classic 2, Ayunk Krisnandi.

Ironisnya, pembangunan ini diduga kuat melanggar sejumlah aturan. Berdasarkan informasi dari warga dan pengamatan langsung di lapangan, proyek BHC berdiri di lahan yang status peruntukannya bukan untuk fasilitas kesehatan. Proses perizinan pun ditengarai tidak melalui tahapan Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) yang semestinya menjadi syarat utama.
Lebih parah lagi, akses jalan umum yang selama ini digunakan masyarakat justru dijadikan jalur konstruksi tanpa koordinasi yang jelas. Aktivitas lalu lintas menjadi semrawut, bahkan membahayakan pengguna jalan.

“Kami tidak anti pembangunan. Tapi harusnya ada keterbukaan dan kepatuhan pada regulasi. Ini kan desa, bukan kota besar. Dampaknya ke warga itu nyata,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Pertanyaan besar pun muncul: di mana pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Sumenep? Mengapa pembangunan yang begitu masif bisa berjalan tanpa kontrol yang memadai?

Situasi ini tidak hanya menyentil masalah tata kelola pembangunan, tapi juga menyoroti kepekaan pemerintah terhadap ekosistem sosial ekonomi lokal. Pembangunan tanpa arah dan empati hanya akan melahirkan ketimpangan dan ketidakadilan.
Sebagai anak muda Kabupaten Sumenep, kami menyerukan kepada Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Perizinan dan Dinas Koperasi serta UMKM, untuk turun tangan secara serius. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek BHC harus segera dilakukan. Bila ditemukan pelanggaran, maka tindakan tegas wajib diambil.

Warga Babbalan berhak atas lingkungan yang tertib, nyaman, dan adil. Jangan biarkan pembangunan yang katanya untuk kesehatan justru menjadi sumber “penyakit” baru bagi desa.

 

*****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *