SURABAYA, OkaraNews.id —
Pelajar dan pemuda Madura ikut bersuara menyikapi kasus pengrusakan rumah Nenek Elina di Kota Surabaya yang dilakukan tanpa melalui proses hukum yang sah. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk premanisme dan kriminalitas yang mencederai prinsip negara hukum, serta sangat disayangkan karena diduga dilakukan oleh oknum dan kelompok yang mengatasnamakan kesukuan Madura.
Para pelajar dan pemuda Madura menegaskan bahwa perbuatan tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai, budaya, dan jati diri masyarakat Madura. Justru sebaliknya, tindakan oknum tersebut berpotensi merugikan dan mencederai nama baik orang-orang Madura yang hidup dan beraktivitas di perantauan, khususnya di Surabaya.
Kasus ini memicu gelombang opini publik yang masif di Surabaya, terutama penolakan terhadap segala bentuk premanisme. Aksi solidaritas dan tuntutan penegakan hukum yang dilakukan oleh kelompok arek-arek Suroboyo untuk membela Nenek Elina pun menguat dalam beberapa hari terakhir. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa eskalasi isu dapat bergeser menjadi konflik berbasis etnis, terlebih sempat beredar wacana sweeping terhadap ormas yang mengatasnamakan kesukuan.
Menyikapi situasi tersebut, pelajar dan pemuda Madura yang berada di Surabaya maupun di Madura turut mengambil peran aktif untuk meredam ketegangan sosial. Pada 30 Desember 2025, perwakilan pelajar dan pemuda Madura di Surabaya, Rofsanjani Ali Akbar, S. H (Robby), menjalin komunikasi langsung dengan salah satu tokoh pergerakan arek-arek Suroboyo, Purnama.
Dari pertemuan tersebut, lahir kesepakatan bersama sebagai sikap kolektif menjaga Surabaya tetap kondusif.
Adapun poin-poin kesepakatan tersebut antara lain:
- Tidak ada ruang dan tempat bagi pelaku premanisme di Kota Surabaya, termasuk yang mengatasnamakan suku Madura.
- Pergerakan arek-arek Suroboyo didukung penuh dalam upaya penegakan hukum atas tindak pidana pengrusakan rumah Nenek Elina.
- Pengawalan bersama terhadap proses hukum di tingkat kepolisian agar berjalan profesional dan sesuai aturan.
- Kasus Nenek Elina merupakan murni pelanggaran hukum dan tidak berkaitan dengan etnis Madura.
- Bersama-sama menjaga Surabaya agar tetap kondusif, nyaman, dan bebas dari premanisme.
- Meminta seluruh ormas yang mengatasnamakan kesukuan untuk menjaga harmonisasi wilayah, menjaga marwah dan nama baik orang Madura, melestarikan budaya yang berakhlak, serta mengevaluasi anggotanya agar tidak bersikap arogan atau premanistik. Jika tidak mampu menjaga ketertiban dan ketentraman, maka lebih baik ormas tersebut dibubarkan demi kepentingan bersama.
- Bersama-sama menjaga Surabaya.
Dalam pernyataannya, Robby menegaskan bahwa menjaga Surabaya merupakan tanggung jawab bersama seluruh warga, termasuk masyarakat Madura di perantauan.
“JOGO SUROBOYO adalah tugas dan kewajiban bersama. Jangan terprovokasi isu-isu etnis yang berpotensi memicu konflik horizontal. Hormati budaya orang lain, hiduplah rukun agar lingkungan tetap aman, harmonis, dan damai,” ujar Robby.
Ia juga mengajak masyarakat Madura untuk terus memperbaiki citra dan cara pandang di manapun berada.
“Mari kita ubah mindset tentang Madura. Madura adalah masyarakat yang berbudaya, berakhlak, dan beradab. Mari kita jaga martabat Madura dengan perilaku yang bermoral dan menjunjung hukum,” tegasnya.
Pelajar dan pemuda Madura berharap, kasus ini menjadi momentum bersama untuk menegakkan hukum secara adil, menolak premanisme dalam bentuk apa pun, serta memperkuat persaudaraan lintas etnis demi Surabaya yang aman, damai, dan bermartabat.










