BANGKALAN, OkaraNews.id– Aksi besar-besaran aparat kepolisian mengguncang Kabupaten Bangkalan, Kamis (2/10). Ratusan personel gabungan dari Polda Jawa Timur hingga Polres Bangkalan diterjunkan untuk melakukan penggerebekan dan upaya jemput paksa terhadap Kepala Desa (Kades) Lembung Gunong, Kecamatan Kokop, Muzammil, yang diduga kuat terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil peredaran narkoba.
Operasi ini dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, bersama Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono. Total ada 493 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Brimob, dan Polres Bangkalan yang dikerahkan.
“Polres Bangkalan bersama personel gabungan Polda Jatim melakukan backup penuh terhadap kegiatan upaya paksa ini,” tegas Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono.
Muzammil Dua Kali Mangkir Panggilan Penyidik
Muzammil ditetapkan sebagai target operasi (TO) setelah dua kali mangkir dari panggilan resmi penyidik. Karena itu, aparat tidak memiliki pilihan lain selain menempuh jalur paksa.
“Dua kali mangkir dari panggilan penyidik, maka dilakukan upaya paksa,” tegas Hendro.
Penggerebekan di Lima Lokasi
Penggerebekan tidak hanya dilakukan di rumah Muzammil di Kokop, tapi juga di sejumlah titik lain di Bangkalan. Polisi menyisir:
- Sebuah rumah di Kampung Sumur Kembang, Kelurahan Pejagan
- Kos-kosan dan gudang di Kelurahan Mlajah
- Sebuah rumah di perumahan Khayangan Residence
Meski sudah menyisir lima lokasi, Muzammil tidak ditemukan. Aparat hanya melakukan penyitaan sejumlah aset milik yang bersangkutan. Nilai aset yang disita masih belum dirinci, dan akan diumumkan resmi oleh penyidik Polda Jatim.
Diduga Terkait Insiden Pembacokan Polisi
Selain dugaan TPPU, operasi ini juga disebut berkaitan dengan kasus pembacokan anggota Ditresnarkoba Polda Jatim di Kecamatan Socah. Peristiwa itu terjadi saat polisi sebelumnya melakukan penggerebekan kasus narkoba.
Madura Zona Hitam Narkoba
Dalam apel pasukan, Kombes Pol Robert Da Costa menegaskan bahwa Madura masih menjadi salah satu zona hitam peredaran narkoba di Jawa Timur. Oleh karena itu, operasi pemberantasan akan terus digencarkan secara sistematis.
“Keberadaan narkotika di Madura akan kami kikis perlahan, tentu dengan bantuan dan kerja sama polres jajaran,” ujarnya.
MUZAMMIL MASIH BURON
Hingga kini, Muzammil masih berstatus buron. Aparat kepolisian menegaskan pengejaran akan terus dilakukan dan mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus dugaan TPPU tersebut.
