SUMENEP, OkaraNews.id – Usulan PKB yang mendorong pengkajian ulang sistem pemilihan kepala daerah langsung, atas dasar rekomendasi musyawarah nasional Nahdlatul Ulama (NU), bukan hanya langkah kontroversial tetapi juga mencederai semangat reformasi dan demokrasi Indonesia.
Atas nama efisiensi dan ketergantungan anggaran daerah pada pusat, rakyat diminta menyerahkan kembali hak politiknya. Gubernur akan ditunjuk pemerintah pusat, sementara bupati dan wali kota dipilih oleh DPRD. Lantas, di mana ruang rakyat untuk bicara dan menentukan pemimpinnya?
Padahal, konstitusi dan sejarah reformasi Indonesia menjadikan kedaulatan rakyat sebagai fondasi utama dalam sistem demokrasi. Pemilihan langsung, meski penuh tantangan, memberi ruang bagi rakyat untuk menjatuhkan pilihan berdasarkan visi, rekam jejak, dan komitmen kandidat terhadap daerahnya.
Mereka yang mengkritik pemilihan langsung seringkali lupa, bahwa masalah utamanya bukan pada sistem, tetapi pada integritas penyelenggara dan pengawasan yang lemah. Tingginya biaya politik tidak bisa diselesaikan dengan mematikan partisipasi publik. Solusinya adalah memperbaiki regulasi kampanye, transparansi dana, serta memperkuat pendidikan politik rakyat bukan mencabut hak pilihnya.
Ironis jika partai yang mengusung nilai-nilai keumatan justru mengusulkan kembali model top-down yang rawan oligarki dan membuka ruang gelap politik uang dalam DPRD. Apakah ini langkah strategis untuk menyelamatkan demokrasi? Atau hanya cara halus mempertahankan kekuasaan melalui pintu belakang?
Jika suara rakyat bukan lagi penentu utama dalam memilih pemimpinnya, demokrasi kita tak ubahnya panggung boneka yang dimainkan segelintir elit.









