SUMENEP, OkaraNews.id – Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tengah menghadapi darurat narkotika. Peredaran sabu di pulau terpencil itu kian mengkhawatirkan, tumbuh subur di tengah kelengahan atau mungkin pembiaran oleh aparat penegak hukum.
Meski berkali-kali disorot, bisnis haram ini tetap eksis. Bahkan, disebut-sebut berkembang dengan pola yang makin rapi dan sistematis. Sumber menyebut, sabu masih rutin masuk melalui jalur laut, lalu didistribusikan oleh jaringan bandar yang terorganisir. Ironisnya, salah satu lokasi transaksi sabu hanya berjarak sekitar 60 meter dari kantor Polsek Masalembu.
Ruspandi, seorang pemerhati sosial Masalembu, mengungkapkan keprihatinannya terhadap situasi yang nyaris tanpa harapan. Ia menilai bahwa lemahnya penindakan hukum terhadap para bandar besar menjadi sebab utama maraknya peredaran narkoba di pulau itu.
“Bandar sabu semakin lihai. Mereka hanya mengejar untung, tanpa peduli kerusakan moral dan masa depan generasi muda Masalembu,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Lebih jauh, Ruspandi menyoroti ketimpangan dalam penegakan hukum. Aparat kepolisian, menurutnya, justru kerap menargetkan pengguna pemula dari kalangan masyarakat kecil. Sementara para bandar kakap dengan inisial B, A, H, dan S justru masih leluasa menjalankan aksinya.
“Kapolsek seperti pura-pura tak melihat. Gajah di samping rumah tak tampak, tapi semut di atas gunung ditangkap. Pengguna kecil seperti Ed malah dipamerkan penangkapannya, sementara para pengendali jaringan sabu tak tersentuh hukum,” ungkapnya pedas.
Kini, pola transaksi sabu pun mengalami “modernisasi”. Ruspandi menyebut para pembeli diwajibkan memarkir kendaraan jauh dari rumah pengedar demi menghindari kecurigaan warga. Namun, aktivitas haram itu tetap berjalan lancar tanpa gangguan.
“Ini jelas bukan lagi peredaran sembunyi-sembunyi, ini pasar narkoba yang dikelola sistematis. Kalau aparat hanya mengejar pencitraan lewat penangkapan kecil, maka pemberantasan narkoba hanyalah sandiwara murahan,” tegasnya.
Situasi di Masalembu kini benar-benar darurat. Jika aparat keamanan, khususnya kepolisian, tidak mengambil langkah tegas dan berpihak pada keadilan, maka kehancuran generasi muda kepulauan hanya tinggal menunggu waktu.











