Miris, Truk Sampah DLH Sumenep Diduga Tak Layak Pakai Tetap Beroperasi.

Avatar of Okaranews.id
Foto Truck Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep dengan kondisi Bak truck yang sudah Rusak saat melintas di lampu merah jalan Lingkar Barat (Doc.Okaranews.id)

Sumenep Okaranews.id  Kondisi armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Sebuah truk sampah terlihat masih beroperasi di jalan raya meski kondisinya dinilai memprihatinkan dan diduga tidak lagi memenuhi standar kelayakan kendaraan operasional.

Berdasarkan foto yang beredar luas di masyarakat, truk pengangkut sampah tersebut tampak sudah berusia tua dengan kondisi fisik yang mengalami penurunan kualitas. Bak truk terbuka penuh muatan sampah tanpa penutup pengaman, sehingga berpotensi menyebabkan sampah tercecer ke badan jalan. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan sekaligus mencerminkan minimnya perhatian terhadap aspek keselamatan dan kebersihan lingkungan.

Sejumlah pengendara mengaku khawatir akan risiko kecelakaan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Tidak sedikit pula yang mempertanyakan tanggung jawab instansi terkait apabila truk tersebut mengalami kerusakan di tengah jalan atau menimbulkan dampak bagi pengguna jalan lain.

“Truknya terlihat sudah tidak layak. Kalau sampai mogok di tengah jalan atau sampahnya berceceran, itu jelas membahayakan. Siapa yang akan bertanggung jawab?” ujar salah satu pengendara kepada media ini

Warga menilai pengelolaan armada pengangkut sampah seharusnya menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumenep. Armada yang digunakan untuk pelayanan publik semestinya memenuhi standar keselamatan, mengingat kendaraan tersebut beroperasi setiap hari dan melintasi jalan-jalan utama yang padat aktivitas masyarakat.

Kondisi ini juga memunculkan pertanyaan terkait sistem perawatan dan pengawasan armada di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumenep. Minimnya peremajaan kendaraan serta lemahnya pengawasan teknis dinilai berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik dan menciptakan risiko baru di ruang publik.

*****

Tinggalkan Balasan