Sumenep Okaranews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terus menunjukkan keberpihakan nyata terhadap tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di berbagai sektor. Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkab Sumenep secara resmi mengusulkan sebanyak 5.252 Non-ASN untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada tahun 2025.
Plt Kepala BKPSDM Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU., dalam pemaparan via Zoom Meeting menjelaskan, jumlah tersebut merupakan yang terbesar se-Madura sekaligus menempatkan Sumenep di posisi ketiga di Jawa Timur. Fakta ini menunjukkan bahwa Pemkab Sumenep benar-benar serius dalam memperjuangkan nasib ribuan tenaga Non-ASN yang selama bertahun-tahun telah mengabdikan diri tanpa kepastian status.
“Usulan ini merupakan bentuk apresiasi nyata Pemkab Sumenep kepada tenaga Non-ASN yang selama ini telah berkontribusi besar terhadap pelayanan publik. Dari data yang ada, Sumenep tercatat sebagai daerah dengan pengusulan terbesar di Madura dan masuk tiga besar di Jawa Timur,” ungkap Arif.
Menurutnya, tenaga Non-ASN memiliki peran vital dalam mendukung jalannya birokrasi di berbagai instansi, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, administrasi, hingga layanan teknis di lapangan. Tanpa kehadiran mereka, pelayanan publik dikhawatirkan tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, pengusulan ribuan Non-ASN menjadi PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi mereka.
Lebih lanjut, Arif menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak semata-mata untuk memenuhi instruksi atau regulasi pemerintah pusat, melainkan merupakan langkah strategis Pemkab Sumenep dalam mewujudkan tagline pembangunan daerah, “Bismillah Melayani.”
“Bismillah Melayani bukan sekadar slogan, melainkan semangat kerja yang kami wujudkan dengan memberikan kepastian status kepada 5.252 Non-ASN. Mereka telah lama mengabdi dan sekarang saatnya mendapatkan penghargaan yang layak,” ujarnya menegaskan.
Dengan adanya pengangkatan ini, Pemkab Sumenep berharap tercipta birokrasi yang lebih profesional, adaptif, dan responsif terhadap tuntutan zaman. Aparatur yang tenang secara status, kata Arif, akan lebih fokus dalam bekerja, meningkatkan etos kerja, dan tentu saja berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
*****







