SUMENEP, Okaranews.id – Penegakan hukum di Kabupaten Sumenep, khususnya di wilayah Kepulauan Masalembu, kini berada di titik nadir. Peredaran narkoba tak hanya kian brutal, tapi juga terang-terangan menampar wajah aparat penegak hukum.
Pulau Masalembu, yang seharusnya menjadi garis depan pengawasan maritim, justru menjelma menjadi zona merah peredaran sabu. Puncaknya, 35 kilogram sabu ditemukan di perairan Masalembu — bukan oleh aparat, melainkan nelayan.
Yang lebih mencengangkan, lokasi transaksi narkoba disebut hanya berjarak 60 meter dari Kantor Polsek Masalembu. Sebuah ironi yang tak mungkin terjadi tanpa pembiaran — atau bahkan dugaan keterlibatan.
Pengacara nasional, ABD Rahman Suhu SH MH, secara tegas menyebut bahwa persoalan utama dalam pemberantasan narkoba adalah kebersihan internal aparat hukum.
“Selama aparatnya tidak bersih, jangan harap narkoba bisa diberantas. Ini soal integritas, bukan sekadar operasi formalitas,” tegasnya, Selasa (15/7/2025).
Namun di Masalembu, nama dua oknum polisi Polsek Masalembu mulai mencuat di kalangan warga sebagai pihak yang patut diselidiki lebih dalam. Ini bukan sekadar desas-desus, tapi sinyal kuat dari keresahan masyarakat yang mulai kehilangan kepercayaan.
Pertanyaannya sederhana:
- Mengapa peredaran sabu masih bebas berkeliaran di bawah hidung aparat?
- Apakah ada skenario pembiaran sistematis?
- Atau Masalembu memang sedang dijadikan lahan basah oleh mafia yang punya beking?
Hingga berita ini diturunkan, Kapolri, Kapolda Jatim, Kapolres Sumenep, maupun Kapolsek Masalembu belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi tim Okaranews.id ke Kapolsek hanya dibaca, tanpa balasan.
Masalembu tak butuh narasi prestasi. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata. Jika Mabes Polri diam, publik tak akan ragu menarik kesimpulan sendiri: hukum di Masalembu telah dilumpuhkan oleh uang dan pengkhianatan.











