SUMENEP, OkaraNews.id – Dalam rangka memperdalam pemahaman keagamaan dan memperkuat arah tarjih Muhammadiyah, Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Muhammadiyah Sumenep akan menggelar Halaqoh Tarjih & Mudzakarah Kitab 6 dengan tema “Zakat Profesi: Antara Perintah Syariat atau Tuntutan Pemangku Kebijakan?”
Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Ahad, 27 Juli 2025 bertepatan dengan 2 Shafar 1447 H, pukul 08.00 – 11.00 WIB, bertempat di Masjid Mujahidin, PCM Kota Sumenep.
Acara ini akan menghadirkan narasumber Ust. Hasyim Asy’ari, M.H.I., dan diharapkan dihadiri oleh para pimpinan dan anggota majelis tarjih, pimpinan cabang, ortom, hingga mahasiswa dan pelajar Muhammadiyah se-Kabupaten Sumenep.
Zakat profesi telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Banyak kalangan menilai bahwa zakat profesi yang dipotong setiap bulan dari gaji atau penghasilan tetap, sejatinya belum sesuai dengan kaidah zakat dalam syariat yang mensyaratkan dua hal utama: nishab (senilai 85 gram emas) dan haul (kepemilikan selama satu tahun).
Dalam konteks ini, Majelis Tarjih dan Tajdid berperan penting memberikan pencerahan apakah zakat profesi benar-benar memiliki landasan syar’i, ataukah lebih merupakan hasil ijtihad karena tuntutan kebijakan fiskal dan regulasi kontemporer.
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Sumenep, Ahmad Rizal Shalihi, Lc., menegaskan bahwa forum halaqoh ini bukan hanya ajang diskusi, tetapi ruang edukasi keumatan agar umat Islam tidak terjebak pada praktik zakat yang tidak sesuai dengan prinsip syariah.
Sementara itu, Ketua PDM Sumenep Dr. Moh. Zeinudin, S.H., S.H.I., M.Hum. menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin tarjih sebagai komitmen Muhammadiyah dalam menjawab persoalan umat secara ilmiah, kontekstual, dan bertanggung jawab.
Bagi masyarakat yang ingin memahami lebih dalam hukum zakat profesi dan bagaimana pandangan tarjih Muhammadiyah terhadapnya, diharapkan hadir dan mengikuti halaqoh ini secara langsung.
📞 Informasi dan konfirmasi kehadiran:
Ust. Rakhman Arifin, S.T. (Sekretaris MTT Sumenep)
📱 +62 823-3188-1990
***










