SUMENEP, OkaraNews.id — Lembaga Bantuan Hukum Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah Sumenep mengecam keras tindakan brutal berupa penyiraman air keras terhadap salah satu aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk teror nyata terhadap pejuang hak asasi manusia di Indonesia.
Ketua LBH-AP Muhammadiyah Sumenep, Syafrawi, S.H., menyatakan bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan bentuk premanisme yang mengarah pada upaya pembungkaman terhadap suara kritis yang selama ini memperjuangkan keadilan dan penegakan HAM.
“Ini adalah tindakan biadab yang mencederai nilai kemanusiaan dan demokrasi. Jika aktivis yang memperjuangkan hak rakyat saja bisa diteror dengan cara keji seperti ini, maka publik patut mempertanyakan sejauh mana negara hadir melindungi warganya,” tegas Syafrawi.
Ia menilai, tindakan penyiraman air keras kerap digunakan sebagai metode teror untuk melumpuhkan keberanian aktivis. Karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh lamban apalagi terkesan abai dalam menangani kasus tersebut.
LBH-AP Muhammadiyah Sumenep secara tegas mendesak Kapolri untuk turun tangan langsung memastikan proses penyelidikan berjalan transparan dan serius, serta mengungkap siapa pelaku lapangan hingga aktor intelektual yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.
“Negara tidak boleh tunduk pada praktik premanisme. Jika kasus ini dibiarkan atau tidak diusut secara serius, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi perlindungan aktivis HAM di Indonesia,” lanjutnya.
Syafrawi juga mengingatkan bahwa setiap bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap pembela HAM merupakan ancaman serius terhadap demokrasi. Oleh sebab itu, penegakan hukum yang tegas dan transparan menjadi satu-satunya cara untuk memulihkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
“Pelaku harus ditangkap dan diproses secara hukum tanpa kompromi. Tidak boleh ada impunitas bagi siapa pun yang terlibat dalam teror terhadap aktivis kemanusiaan,” pungkasnya.







